🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
News

Waspada TPPO Digital, Pelaku Kini Manfaatkan Media Sosial dan Aplikasi Pesan

66
×

Waspada TPPO Digital, Pelaku Kini Manfaatkan Media Sosial dan Aplikasi Pesan

Sebarkan artikel ini
Podcast SAPA
Podcast SAPA yang ditayangkan akun Youtube KemenPPPA RI, Sabtu (11/7/2026) dan dipandu Upik Maria dengan menghadirkan Program Officer UNODC, Adrean Sangabie Sancaya, serta Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO KemenPPPA, Ir. Priyadi Santosa, M.Si. (Foto: Repro Sreenshot)

JAKARTA – Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus berkembang seiring kemajuan teknologi digital. Jika sebelumnya perekrutan korban dilakukan secara langsung melalui agen atau jaringan dari mulut ke mulut, kini pelaku memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk menjaring korban.

Hal tersebut terungkap dalam podcast SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) yang ditayangkan melalui akun Youtube KemenPPPA RI, Sabtu (11/7/2026) dan dipandu Upik Maria dengan menghadirkan Program Officer UNODC, Adrean Sangabie Sancaya, serta Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ir. Priyadi Santosa, M.Si.

Adrean menjelaskan, perkembangan teknologi membuat pelaku TPPO lebih mudah menjangkau calon korban dari berbagai wilayah tanpa batas geografis. Media sosial seperti Instagram dan Facebook, serta aplikasi pesan seperti WhatsApp dan Telegram, kerap digunakan untuk menyebarkan lowongan kerja palsu dan memfasilitasi proses keberangkatan korban secara daring.

“Teknologi memungkinkan pelaku menjangkau lebih banyak korban dalam waktu singkat. Identitas pelaku juga semakin sulit dilacak karena mereka beroperasi melalui akun media sosial, bahkan banyak yang berada di luar negeri,” ujarnya.

Menurut Adrean, masyarakat perlu mewaspadai tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi, fasilitas menggiurkan, proses mudah, serta tidak mensyaratkan keterampilan khusus. Karakteristik tersebut menjadi salah satu ciri umum lowongan kerja palsu yang digunakan pelaku TPPO.

Ia juga mengungkapkan munculnya bentuk eksploitasi baru selain eksploitasi seksual dan tenaga kerja. Sejumlah korban kini dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scam) di pusat-pusat scam yang beroperasi di beberapa negara, termasuk Kamboja.

Kondisi tersebut menimbulkan tantangan baru dalam penegakan hukum karena batas antara korban dan pelaku kerap menjadi kabur akibat tekanan, ancaman, maupun paksaan yang dialami korban.

Sementara itu, Priyadi Santosa menegaskan pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO melalui kerja sama lintas sektor.

Priyadi Santosa
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ir. Priyadi Santosa, M.Si. (Foto: Screenshot)

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023, Gugus Tugas TPPO melibatkan berbagai instansi dengan Kepolisian Republik Indonesia sebagai Ketua Harian dan KemenPPPA sebagai Ketua Sub-Gugus Tugas Pencegahan.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng sejumlah lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Intelijen Negara, Imigrasi, serta memperkuat kerja sama internasional dengan sejumlah negara tetangga, termasuk Thailand.

Priyadi menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam proses reintegrasi korban setelah dipulangkan. Menurutnya, korban yang rentan secara ekonomi berpotensi kembali menjadi sasaran jaringan TPPO jika tidak mendapatkan pendampingan yang memadai.

Untuk mencegah terjadinya TPPO, khususnya di kalangan anak muda, masyarakat diminta meningkatkan literasi digital dan tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan instan yang beredar di media sosial.

Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi legalitas perusahaan atau penyalur tenaga kerja melalui instansi resmi, seperti BP2MI bagi calon pekerja migran, sebelum menyerahkan dokumen pribadi maupun melakukan transfer uang.

Selain itu, masyarakat diimbau menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan untuk berbagai bentuk manipulasi digital, termasuk penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan dan deepfake.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan, mengetahui, atau mengalami indikasi TPPO maupun kekerasan melalui layanan SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com