MAKASSAR—Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 tahun 2023 menyebutkan status Zona PPKM Kota Makassar kembali naik menjadi level 3 setelah sebelum sempat pada posisi level 2.
Menurut Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Zona PPKM Kota Makassar Level 3 tersebut berlaku sejak 26 April hingga 9 Mei 2022.
Hal itu menurut orang nomor satu Kota Makassar yang akrab disapa Danny, sebagai akibat dari capaian vaksinasi lansia yang rendah.
“Capaian Vaksinasi Lansia (lanjut usia) rendah jadi alasan pusat tetapkan PPKM Level 3 berlaku. katanya itu di capaian vaksinasi warga kita khususnya yang Lansia (Lanjut Usia) belum sampai di angka 60 persen,” jelas Danny.
Lebih lanjut Danny menjelaskan, vaksinasi Lansia di Kota Makassar cukup sulit, karena rata-rata Lansia di kota Makassar mengalami tekanan darah tinggi, dan penyakit komorbit lainnya.
“Kami tidak mau ambil risiko yang lebih dengan memaksakan para lansia itu vaksinasi,” tegasnya.
Wali Kota Makassar dua periode ini juga menegaskan, bahwa selama ini tim tenaga kesehatan sudah melakukan upaya pendampingan, tetapi tetap saja belum memenuhi syarat vaksin.
“Tenaga kesehatan kami sudah lakukan pendampingan dan memberikan obat, tetapi hasilnya sama saja tidak memenuhi syarat vaksin. Selain itu banyak yang punya komorbid,” pungkasnya. (5dr)













