MAROS—Pemerintah Kabupaten Maros menyalurkan bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Bantimurung. Penyaluran bantuan pangan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bantimurung pada Sabtu, 23 September 2023.
Salmiah, selaku Perwakilan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Bantimurung, menjelaskan bahwa bantuan beras ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Camat Bantimurung Muhammad Aris dan dijadwalkan untuk beberapa tahap selama periode September hingga Desember 2023.
“Penyaluran pertama dilakukan pada Sabtu (23/9) untuk Kelurahan Kalabbirang, Desa Minasabaji, dan Desa Baruga. Tahap selanjutnya dilaksanakan pada Senin (25/9) untuk Desa Alatengae, Kelurahan Leang-Leang, dan Desa Tukamasea, serta pada Selasa (26/9) untuk Desa Mangeloreng dan Desa Mattoanging,” ujar Salmiah kepada Mediasulsel.com.
Diketahui bahwa Kecamatan Bantimurung menerima alokasi bantuan beras sebesar 22.210 kg, yang akan disalurkan kepada 2.221 keluarga penerima manfaat di 8 kelurahan dan desa di wilayah tersebut.
“Setiap keluarga penerima berhak mendapatkan 10 kilogram beras per bulan dengan syarat membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Data penerima bantuan ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tambah Salmiah.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. (*)