Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Hari Guru Nasional
Kriminal

2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Polda Sulsel Saat Transaksi Narkoba

997
×

2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Polda Sulsel Saat Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini
2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Polda Sulsel Saat Transaksi Narkoba
Ilustrasi
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital
  • Bapenda Sulsel

MAKASSAR—Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, masing-masing KM (29) dari PAN dan MW (33) asal Partai Golkar ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, terkait penggunaan narkoba, di salah satu hotel di Jalan Pelita Raya Makassar, Senin, 31 Juli 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mediasulsel.com, penangkapan kedua legislator DPRD Kabupaten Sinjai tersebut bermula dari tertangkapnya salah seorang pengedar berinisial A yang sedang berdiri di pinggir jalan, yang saat ditangkap ditemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis shabu.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Darmawan Affandi menjelaskan, bahwa A merupakan kurir yang dipercaya kedua oknum anggota DPRD Sinjai untuk membelikan 1 paket narkoba.

“A ini merupakan kurir yang dipercaya oleh dua oknum Anggota DPRD Sinjai KM dan MW untuk dibelikan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram. Keduanya mentransfer uang ke ARB sebanyak Rp 450 ribu,” tutur Kombes Darmawan, Kamis (03/08/2023).

Dari pengakuan A Polisi bergerak menangkap KR di salah satu hotel yang kemudian saat pemeriksaan KR mengaku hendak mengkonsumsi barang haram tersebut bersama rekan sejawatnya sesama anggota DPRD Sinjai MW, yang kemudian berhasil ditangkap polisi di depan salah satu Hotel di Jl. Pelita Raya.

Hingga saat ini ketiganya masih diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (AG4Ys)

Lihat Juga:  Satpol PP Amankan Pencuri Helm dalam Kantor Gubernur Sulsel