MAKASSAR—Pendapatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun 2023 ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.
Tahun lalu hingga pertengahan Mei 2022 ini, PKB yang berhasil dihimpun Bapenda Sulsel mencapai angka sebesar Rp92 miliar 251 juta 11 ribu 194 rupiah, atau naik 19,02 persen. Sedsangkan Bea balik nama (BBN) juga mengalami pertumbuhan pada periode Januari hingga medio Mei sebesar Rp5 miliar 515 juta 163 ribu 587 rupiah atau sebanyak 1,42 persen.
Pada tahun ini, menurut aplikasi Padaidi Bapenda Sulsel, PKB ditargetkan sebesar 1 trilyun 610 miliar 450 juta 170 ribu rupiah yang hingga 19 Mei 2023 siang telah dicapai sebesar 577 miliar 313 juta 630 ribu 314 rupiah atau sekitar 36 persen.
Sedangkan BBN ditargetkan sebesar 1 triliun 102 miliar 18 juta 574 ribu rupiah yang hingga 19 Mei 2023 siang telah dicapai sebesar 394 miliar 779 juta 656 ribu 356 rupiah atau juga sekitar 36 persen.
Kepala Bapenda Sulsel melalui Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) Bapenda Sulsel , Andi Satriady Sakka S.Stp, MM, mengatakan, naiknya pendapatan dari PKB dipengaruhi semakin mudahnya masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara nontunai yakni melalui aplikasi Bapenda Sulsel yang dapat diinstal melalui play store dan app store, melalui Signal, Qris, E-Samsat Sulsel, Go Tagihan, Tokopedia, dan Indomaret.
“Kita terus mengembangkan layanan transaksi pembayaran pajak secara nontunai dengan pihak lain. Ini kami lakukan untuk memberikan pilihan beragam pada masyarakat yang ingin membayar pajak,” jelas Satriady.
Adanya pertumbuhan pajak kendaraan ini membuktikan perekonomian masyarakat di Sulsel pasca Covid-19 semakin membaik dibawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang mengenjot pembangunan dan peningkatan akses penghubung jalan yang menunjang jalur distribusi barang antar wilayah di Sulsel.
PadaTahun 2022 lalu, transaksi non tunai pajak daerah provinsi Sulsel naik sebesar 99 persen dari Rp 1,472 triliun lebih pada 202, menjadi Rp 2,931 triliun lebih 2022.
Kontribusi penerimaan nontunai sebesar 68,10 persen dari total pajak yang sebesar Rp4,304 triliun. Tahun sebelumnya, realisasi nontunai hanya sebesar 38,29 persen dari total pajak yang sebesar Rp3,846 triliun.
Pada sektor retribusi daerah, penerimaan nontunai meningkatsebesar 68,10 persen, dari Rp24 miliar lebih 2021, menjadi Rp40 miliar lebih 2022. Realisasi nontunai untuk retribusi daerah telah mencapai 91,58 persen dari total retribusi daerah yang sebesar Rp44 miliar lebih.
Untuk memberikan pelayanan prima pada wajib pajak, katanya, layanan samsat di Sulsel tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu. Namun hanya terbatas pada perpanjangan pajak atau pembayaran pajak tahunan. Untuk penggantian pelat kendaraan dilayani pada hari kerja. (*/4dv)













