🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah
HukumKorupsi

Kapolda Sulsel Akan Genjot Penyidikan Korupsi Bandara Buntu Kunik Toraja

877
×

Kapolda Sulsel Akan Genjot Penyidikan Korupsi Bandara Buntu Kunik Toraja

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Babak baru kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Buntu Kunik yang selama ini dinantikan warga Toraja. Sudah setahun kasus ini tidak memperlihatkan peningkatan, Polda Sulsel yang kini dipimpin oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol. Yudhiawan kembali akan mengenjot penyidikan dugaan korupsi tersebut.

Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan mengakui jika kasus penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Tana Toraja itu belum rampung. Malah bolak-balik dari pihaknya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Saat ini kami lakukan klarifikasi terhadap seluruh kasus dugaan korupsi yang sempat tertunda sebelumnya. Salah satunya dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Buntu Kunik, dan penyidik lagi menunggu validitas perhitungan BPKP Sulsel,” terangnya, Senin (19/12/2016).

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka dari tim 9 dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan supervisi dari mega proyek tersebut.

Pihak Kepolisian menilai panitia, pembebasan lahan atau tim sembilan yang telah di jadikan tersangka sudah menyelewengkan anggaran negara. Pembayaran yang dilakukan tim 9 kepada warga sama sekali tidak memiliki alas hak atas lahan tersebut. Selanjutnya, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Gerson Papalangi, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Zeth John Tolla dan Camat Mengkendek, Ruben Rombe Randa.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, disimpulkan terjadi kerugian negara sebesar Rp21 Miliar dari total anggaran Rp38 Miliar yang digunakan dalam proyek pembebasan lahan bandara tersebut. Anggarannya sendiri diketahui bersumber dari dana sharing antara APBD Kabupaten Tana Toraja dan APBD Provinsi Sulsel. (aks/ald)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com