🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Maros

PHK Sepihak Dua Karyawan, Puluhan Massa Geruduk Hotel Bunga Permata Maros

1724
×

PHK Sepihak Dua Karyawan, Puluhan Massa Geruduk Hotel Bunga Permata Maros

Sebarkan artikel ini
PHK Sepihak Dua Karyawan, Puluhan Massa Geruduk Hotel Bunga Permata Maros
Puluhan massa dari Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) berunjuk rasa di depan Hotel Bunga Permata Maros, terkait Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK secara sepihak terhadap dua orang karyawan oleh Manajer Hotel Bunga Permata Maros, Senin 24 Juli 2023. (Mediasulsel.com/Anshar Tomaru)

MAROS—Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) berunjuk rasa di depan Hotel Bunga Permata Maros, terkait Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK secara sepihak terhadap dua orang karyawan oleh Manajer Hotel Bunga Permata Maros, Senin 24 Juli 2023.

Dalam orasinya, mereka (GRD) mempertanyakan sikap pemerintah yang seharusnya perduli dengan situasi dan kondisi masyarakat, namun sampai saat ini abai terhadap masyarakat.

PHK Sepihak Dua Karyawan, Puluhan Massa Geruduk Hotel Bunga Permata Maros
Puluhan massa dari Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) berunjuk rasa di depan Hotel Bunga Permata Maros, terkait Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK secara sepihak terhadap dua orang karyawan oleh Manajer Hotel Bunga Permata Maros, Senin 24 Juli 2023. (Mediasulsel.com/Anshar Tomaru)

“Salah satu bukti nyata yaitu adanya PHK terhadap dua orang karyawan secara sepihak oleh Manajer Hotel Bunga Permata Maros,” ungkap pengunjuk rasa, di depan Hotel Bunga Permata Maros di Jl. Poros Makassar-Maros, Kel. Marumpa, Kec. Marusu.

Selain itu, mereka menuding Manajer Hotel Bunga Permata tidak menerapkan sistem pengupahan sesuai dengan upah minimum provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) Sulsel yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan bersama dengan pemerintah daerah.

Pengunjuk rasa menilai kehadiran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Maros dan Sulsel tidak serius dalam memperhatikan kondisi buruh. Termasuk pengusaha nakal yang selalu mengeksploitasi para pekerja.

“Bahkan, Pemerintah Daerah (Bupati) Kabupaten Maros sama sekali tidak memperhatikan kondisi buruh yang sangat memperhatikan di kabupaten Maros,” keluhnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, tentu sangat bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

PHK Sepihak Dua Karyawan, Puluhan Massa Geruduk Hotel Bunga Permata Maros
Puluhan massa dari Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) berunjuk rasa di depan Hotel Bunga Permata Maros, terkait Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK secara sepihak terhadap dua orang karyawan oleh Manajer Hotel Bunga Permata Maros, Senin 24 Juli 2023. (Mediasulsel.com/Anshar Tomaru)

“Maka, atas dasar itu kami dari Gerakan Revolusi Demokratik menuntut agar manajemen Hotel Bunga Permata Maros menjalankan aturan usaha hotel sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Berikan hak normatif para pekerja,” pungkasnya.

Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut bermula adanya pemecatan yang dilakukan manajemen Hotel Bunga Permata Maros lantaran salah satu karyawan akan melangsungkan pernikahan, kemudian mendapat cuti selama tiga hari.

“Tetapi sejak dua minggu berselang, karyawan itu tidak masuk kerja. Lalu bos menegur, kenapa tidak datang (kerja)? Padahal sudah diberi waktu yang disepakati tapi si karyawan mengingkari, disitu awalnya bos geram,” ujar Majid salah satu karyawan Hotel kepada Mediasulsel.com.

“Akhirnya bos mengeluarkan kebijakan untuk mencari pengganti. Sebenarnya, si karyawan itu tidak di pecat, bos bilang kalo mauko kerja datang mako lagi. Tapi karena dia sudah melamar kerja di tempat lain, akhirnya bos cari penggantinya, begitu pak,” pungkasnya.

Aparat Polres Maros
Aparat Polres Maros bersama Polsek Mandai terlihat mengawal para pengunjuk rasa yang menutup sebagian badan Jalan Poros Makassar-Maros. (Mediasulsel.com/Anshar Tomaru)

Pantauan Mediasulsel.com, arus lalu lintas di Jalan Poros Makassar-Maros dari arah Maros menuju Makassar macet sepanjang 2 Kilometer disebabkan aksi unjuk rasa puluhan massa tersebut.

Aparat Polres Maros bersama Polsek Mandai terlihat mengawal para pengunjuk rasa yang menutup sebagian badan Jalan Poros Makassar-Maros dengan membakar ban bekas. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com