MAROS—Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) berunjuk rasa di depan Hotel Bunga Permata Maros, terkait Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK secara sepihak terhadap dua orang karyawan oleh Manajer Hotel Bunga Permata Maros, Senin 24 Juli 2023.
Dalam orasinya, mereka (GRD) mempertanyakan sikap pemerintah yang seharusnya perduli dengan situasi dan kondisi masyarakat, namun sampai saat ini abai terhadap masyarakat.

“Salah satu bukti nyata yaitu adanya PHK terhadap dua orang karyawan secara sepihak oleh Manajer Hotel Bunga Permata Maros,” ungkap pengunjuk rasa, di depan Hotel Bunga Permata Maros di Jl. Poros Makassar-Maros, Kel. Marumpa, Kec. Marusu.
Selain itu, mereka menuding Manajer Hotel Bunga Permata tidak menerapkan sistem pengupahan sesuai dengan upah minimum provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) Sulsel yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan bersama dengan pemerintah daerah.
Pengunjuk rasa menilai kehadiran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Maros dan Sulsel tidak serius dalam memperhatikan kondisi buruh. Termasuk pengusaha nakal yang selalu mengeksploitasi para pekerja.
“Bahkan, Pemerintah Daerah (Bupati) Kabupaten Maros sama sekali tidak memperhatikan kondisi buruh yang sangat memperhatikan di kabupaten Maros,” keluhnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, tentu sangat bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

“Maka, atas dasar itu kami dari Gerakan Revolusi Demokratik menuntut agar manajemen Hotel Bunga Permata Maros menjalankan aturan usaha hotel sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Berikan hak normatif para pekerja,” pungkasnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut bermula adanya pemecatan yang dilakukan manajemen Hotel Bunga Permata Maros lantaran salah satu karyawan akan melangsungkan pernikahan, kemudian mendapat cuti selama tiga hari.
“Tetapi sejak dua minggu berselang, karyawan itu tidak masuk kerja. Lalu bos menegur, kenapa tidak datang (kerja)? Padahal sudah diberi waktu yang disepakati tapi si karyawan mengingkari, disitu awalnya bos geram,” ujar Majid salah satu karyawan Hotel kepada Mediasulsel.com.
“Akhirnya bos mengeluarkan kebijakan untuk mencari pengganti. Sebenarnya, si karyawan itu tidak di pecat, bos bilang kalo mauko kerja datang mako lagi. Tapi karena dia sudah melamar kerja di tempat lain, akhirnya bos cari penggantinya, begitu pak,” pungkasnya.

Pantauan Mediasulsel.com, arus lalu lintas di Jalan Poros Makassar-Maros dari arah Maros menuju Makassar macet sepanjang 2 Kilometer disebabkan aksi unjuk rasa puluhan massa tersebut.
Aparat Polres Maros bersama Polsek Mandai terlihat mengawal para pengunjuk rasa yang menutup sebagian badan Jalan Poros Makassar-Maros dengan membakar ban bekas. (*)













