PANGKEP—Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan secara simbolis 190 Sertipikat bidang tanah kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bontokio di Kantor Lurah Bontokio Kecamatan Minasa Tene, Kabupaten Pangkep, Senin (30/10/2023).
Selain penyerahan sertipikat tanah pada kesempatan itu MYL juga menyerahkan redistribusi tanah sebanyak 250 bidang.
Menurut MYL dengan adanya sertipikat tersebut, pemegang menjadi memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah dimaksud.
“Dengan adanya sertifikat tanah baik UMKM maupun redistribusi tanah, InsyaAllah hari ini secara hukum itu tanah milik kita mi semua,” ujar MYL teriring harapan agar pemilik mengelola tanahnya dengan baik.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Pangkep, Taufik menjelaskan, sertipikat UMKM ini merupakan koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perdagangan. Kedua, diserahkan sertifikat redistribusi tanah.
“Sertipikat redistribusi tanah untuk Bontokio tahun ini ditargetkan sebanyak 250 bidang. Sebanyak 150 sudah selesai, 100 lagi sudah kita lakukan sidang panitia. Insyaallah, target 250 bidang tahun 2023 bisa kita selesaikan,” jelas Taufik.
Pembagian sertipikat ini menurut Taufik, mendorong kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat. Diharap juga, dapat mengurangi persoalan tanah di tengah masyarakat.
Lurah Bontokio, Andi Tjalla mengatakan, selain penyerahan sertipikat tanah, Bupati MYL juga menyerahkan bantuan beras kepada 392 penerima manfaat yang masing-masing mendapatkan 10 kg. (*/4dv)













