🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Jeneponto

Oknum Kades Tombo-Tombolo Bangkala Ditahan Kejari Jeneponto, Ini Kasusnya

1330
×

Oknum Kades Tombo-Tombolo Bangkala Ditahan Kejari Jeneponto, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Oknum Kades Tombo-Tombolo Bangkala Ditahan Kejari Jeneponto, Ini Kasusnya
Oknum Kepala Desa (Kades) Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang diduga melakukan penganiayaan akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (21/12/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Oknum Kepala Desa (Kades) Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang diduga melakukan penganiayaan akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (21/12/2023).

Diketahui sebelumnya, oknum Kades Jamaluddin tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap warga desanya sendiri bernama Bakkasa Daeng Raja (58), warga Dusun Balipolea, Desa Tombo-tombolo, Kecamatan Bangkala beberapa waktu yang lalu.

Akhirnya kasus ini di laporkan ke pihak Kepolisan oleh korban dengan LP No STTLP/119/VIII/2023/SPKT/Polsek Bangkala/Polda Sulsel. Dan setelah dilakukan proses penyelidikan, penyidikan serta pemeriksaan beberapa saksi dan pihak terkait lainnya, akhirnya kasus tersebut dilimpahkan oleh Satreskrim Polres Jeneponto dan dinyatakan lengkap atau P21 pihak Kejari Jeneponto.

Kajari Jeneponto, Susanto Gani, melalui Kasi Pidum Kasmawati Saleh mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka hari ini kita telah terima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).

“Penyidik kepolisian sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, dan tersangka langsung kita tahan untuk selanjutnya dilakukan penahanan,” kata Kasmawati, Kamis (21/12/2023) pukul 17.30 wita.

Oknum Kades Tombo-Tombolo Bangkala Ditahan Kejari Jeneponto, Ini Kasusnya
Oknum Kepala Desa (Kades) Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang diduga melakukan penganiayaan akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (21/12/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Dari hasil pantauan, di Kantor Kejari Jeneponto saat tersangka dibawa ke mobil tahanan, istri dan anak-anak tersangka serta ratusan warga Tombo-Tombolo menangis histeris.

Beruntung aparat kepolisian Polres Jeneponto berhasil mengamankan situasi di Kantor Kejari Jeneponto yang kurang kondusif tersebut.

Setelah melalui proses tahap II di ruang Pidum Kejari Jeneponto, oknum Kades Tombo-Tombolo, Jamaluddin akhirnya dibawa ke Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk ditahan dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Jeneponto. (*)

Oknum Kades Tombo-Tombolo Bangkala Ditahan Kejari Jeneponto, Ini Kasusnya
Oknum Kepala Desa (Kades) Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang diduga melakukan penganiayaan akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (21/12/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com