MAKASSAR—Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Mario David, jelang perhelatan Pilkada serentak 2024 mengingatkan camat dan lurah untuk tidak melakukan politik praktis.
“Saya mengingatkan teman-teman semua berhenti berpolitik praktis, berlakulah dengan perilaku aparat pemerintahan demokrasi yang baik, jujur, dan amanah,” ujarnya dalam agenda pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat DPRD Kota Makassar, Selasa (25/6/2024).
Mario mengingatkan jika ASN terikat dalam peraturan perundang-undang, sehingga Legislator Partai Nasdem berharap jika camat dan lurah tidak ikut dalam konsolidasi politik.
Mario juga menjelaskan jika pernah ada camat yang hampir mendapatkan hukum kedisiplinan karena melanggar netralitas ASN, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 silam.
“Jadi saya ingatkan hati-hati pernah ada kejadian, Mungkin teman-teman ingat, pak Sahrul itu teman-teman semua nyaris kena kedisiplinan berat tapi tidak, setidaknya dihukum,” ujar Mario.
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan bahwa sebagai ASN, berlaku sebagai pihak netral yang tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta Pemilu atau Pilkada.
“Teman-teman berlakulah dengan perilaku aparat pemerintahan demokrasi yang baik, jujur, dan amanah, itu saja cukup,” tutup Mario. (*/4dv)













