Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Kadis PM-PTSP Buka Bimtek LKPM Bagi Para Pelaku Usaha

740
×

Kadis PM-PTSP Buka Bimtek LKPM Bagi Para Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Kadis PM-PTSP Buka Bimtek LKPM Bagi Para Pelaku Usaha

MAKASSAR—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman, S.STP, MM., membuka secara langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada para pelaku usaha, di Hotel Aston Makassar, Senin (8/7/2024).

Acara yang juga dikenal dengan istilah klinik LKPM ini, selain dihadiri sejumlah pelaku usaha, juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis serta Asosiasi Usaha.

Pelaporan LKPM ini sudah memasuki periode pelaporan Triwulan II bagi pelaku usaha Non-UMK dan Pelaporan semester I bagi pelaku usaha UMK.

Dalam sambutannya Helmy mengimbau para pelaku usaha untuk melaporkan LKPM guna menghindari sanksi dari pemerintah mengingat pelaporan LKPM ini menjadi salah satu kewajiban pelaku usaha dan data yang dilaporkan sangat menentukan realisasi investasi kota makassar yang pada tahun 2024 ini ditarget sebesar Rp. 6,5 Triliun.

“Mengingat target realisasi investasi kota Makassar pada tahun 2024 sebesar 6,5 Triliun, maka kita imbau kepada para pelaku usaha untuk melaporkan LKPM, sebagai bentuk kewajiban agar terhindar dari sanksi” pungkas Helmy.

Untuk diketahui, sesuai regulasi yang berlaku, kewajiban melaporkan LKPM tercantum di Pasal 15 huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. (*/4dv)

error: Content is protected !!