🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat SasaranAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat SasaranAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat
Makassar

Kepala DPM-PTSP Makassar Pimpin Rakor Pelaksanaan Pengawasan Perizinan

827
×

Kepala DPM-PTSP Makassar Pimpin Rakor Pelaksanaan Pengawasan Perizinan

Sebarkan artikel ini
Kepala DPM-PTSP Makassar Pimpin Rakor Pelaksanaan Pengawasan Perizinan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan pengawasan perizinan di Kota Makassar, di ruang rapat Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Makassar, Rabu (5/6/2024).

MAKASSAR—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan pengawasan perizinan di Kota Makassar, di ruang rapat Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Makassar, Rabu (5/6/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Kota Makassar yang juga nantinya akan tergabung ke dalam satuan tugas pengawasan perizinan Kota Makassar.

Menurut Helmy, pengawasan perizinan di Kota Makassar diselenggarakan secara terintegrasi dan terkoordinasi. Terintegrasi maksudnya bahwa sistem penyelenggaraan perizinan sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) BKPM nomor 5 tahun 2021 dilakukan melalui sistem OSS mulai dari perencanaan pengawasan pelaksanaan inspeksi lapangan dan pelaporan pengawasan.

“Terkoordinasi maksudnya pelaksanaan pengawasan perizinan dikoordinasikan dengan kementerian lembaga dan pemerintah provinsi serta organisasi perangkat daerah teknis dan dilakukan secara terpadu,” jelas Helmy.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Helmy, melalui satuan tugas pengawasan perizinan terpadu akan melakukan kegiatan pengawasan perizinan di beberapa lokasi usaha baik itu yang telah direncanakan melalui pengawasan rutin maupun pengawasan insidental yang berdasarkan kepada laporan dan indikasi pelanggaran kegiatan usaha. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com