🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris YasirPengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanPelucutan Senjata Hamas, Siasat AS dan Zionis Israel Melalui BoP untuk Melemahkan PalestinaJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan Personel🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris YasirPengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanPelucutan Senjata Hamas, Siasat AS dan Zionis Israel Melalui BoP untuk Melemahkan PalestinaJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan Personel
Pangkep

Pemkab Pangkep Alokasikan Rp35 Miliar untuk Pembayaran THR ASN Tahun 2024

2475
×

Pemkab Pangkep Alokasikan Rp35 Miliar untuk Pembayaran THR ASN Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pangkep Alokasikan Rp35 Miliar untuk Pembayaran THR ASN Tahun 2024
Pemkab Pangkep telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Dana THR ini mulai dicairkan pada Rabu, 27 Maret 2024. (Foto: Ilustrasi)

PANGKEP—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep, Sulawesi Selatan, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Dana THR ini mulai dicairkan pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangkep, Asri, menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk THR sebesar Rp35 miliar diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Pembayaran THR ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, Peraturan Bupati (Perbup) Pangkep Nomor 5 Tahun 2024, serta instruksi dari Bupati Pangkep.

Selain untuk ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penerima THR juga meliputi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati, serta Wakil Bupati Pangkep.

Menurut Asri, besaran THR yang dibayarkan didasarkan pada gaji Maret, yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

Asri menambahkan, pembayaran ini diupayakan selesai 10 hari sebelum Idul Fitri, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mulai melakukan pembayaran hari ini sebagai bentuk komitmen BKAD dalam menjalankan tugas,” ujar Asri.

Ia berharap pembayaran THR ini dapat menjadi dorongan semangat bagi para penerima untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Pemkab Pangkep juga berharap agar THR ini dapat digunakan dengan bijaksana dan mampu memberikan kebahagiaan bagi keluarga penerima dan masyarakat sekitar.

“Dengan adanya pembayaran ini, diharapkan dapat mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh penerima THR,” tutup Asri. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com