OPINI—Pilkada 2024 kembali memunculkan berbagai polemik di sejumlah daerah. Di Jawa Tengah, muncul dugaan mobilisasi Kepala Desa (Kades) untuk mendukung salah satu kandidat, sebuah praktik curang yang terjadi secara masif beberapa pekan terakhir. (tirto.id, 26-10-2024).
Di Kalimantan Tengah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam politik uang, karena pemberi dan penerima bisa dikenai sanksi pidana. (Tribunnews.com, 27-10-2024).
Ironisnya, tak hanya praktik curang, metode kampanye juga sering melampaui batas kepatutan. Sebuah insiden baru-baru ini viral ketika calon bupati menjanjikan “masuk surga” kepada calon pemilihnya, yang dikritik Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Zainut Tauhid Sa’adi, sebagai bentuk kampanye yang berlebihan dan tidak etis. (Republika.co.id, 27-10-2024).
Di Balik Gempita Pilkada
Fenomena Pilkada mengungkapkan ironi lain: lambannya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemimpin petahana sering menggunakan manipulasi anggaran untuk menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan populis, seperti bantuan tunai langsung atau subsidi, yang sengaja ditunda hingga masa kampanye. Praktik ini menciptakan ilusi bahwa mereka bekerja untuk rakyat, padahal sesungguhnya memanfaatkan ketergantungan rakyat demi kepentingan elektoral.
Kenyataannya, relasi antara rakyat dan penguasa semakin bersifat transaksional. APBD yang semestinya meningkatkan kesejahteraan jangka panjang malah dijadikan alat “membeli” suara rakyat. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya diberdayakan justru menjadi korban represi sistem politik yang didominasi kepentingan elit. Pilkada, yang seharusnya menjadi ajang memperbaiki kondisi sosial ekonomi, malah menjadi sumber konflik, kesenjangan, dan ketidakstabilan.
Kapitalisme Demokrasi: Akar Masalah
Kisruh Pilkada hari ini tak lepas dari penerapan sistem demokrasi berbasis kapitalisme. Sistem ini, yang mengejar materi sebagai tujuan utama, melanggengkan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir elit bermodal. Akibatnya, rakyat menjadi korban atas berbagai kepentingan yang mengabaikan kesejahteraan mereka.
Pilkada yang dibiayai dari uang rakyat justru kerap menghadirkan konflik horizontal, memecah belah masyarakat, dan menambah ketimpangan. Demokrasi yang berdiri atas prinsip sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) turut melanggengkan praktik suap, jual beli suara, janji palsu, dan berbagai kecurangan lainnya. Agama sering hanya menjadi alat pencitraan untuk meraup suara, bukan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan.
Pemilihan dalam Perspektif Islam
Berbeda dengan sistem demokrasi, Islam menawarkan mekanisme pemilihan pemimpin yang adil, tertib, dan bebas dari konflik. Dengan menjadikan akidah Islam sebagai asas pelaksanaan, proses pemilihan pemimpin berlangsung tanpa kecurangan. Nilai-nilai Islam yang kental di masyarakat membantu mencegah perpecahan dan mempromosikan keberkahan dalam pemilihan.
Pemimpin dalam Islam adalah sosok yang amanah, jujur, dan wara’, serta menjalankan tugasnya berdasarkan syariat. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa syarat utama seorang pemimpin adalah ketakwaan, bukan popularitas atau iming-iming materi. Pemimpin yang berpegang teguh pada syariat akan bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat.
Dengan demikian, memilih pemimpin dalam pandangan Islam tidak hanya soal hak, tetapi juga kewajiban. Pemimpin yang dipilih harus mampu menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, sehingga dapat membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. (*)
Wallahu a’lam.
Penulis: Sunarti (Pemerhati Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.










