🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Jeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari RumahDinas Ketahanan Pangan Makassar Gelar Lomba 17 Agustus, Perkuat Kekompakan Pegawai100 Tenaga Perpustakaan Sekolah di Makassar Dibekali Persiapan Akreditasi 2026Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan Kerja🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Jeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari RumahDinas Ketahanan Pangan Makassar Gelar Lomba 17 Agustus, Perkuat Kekompakan Pegawai100 Tenaga Perpustakaan Sekolah di Makassar Dibekali Persiapan Akreditasi 2026Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan Kerja
Opini

Maraknya Predator Anak: Di Mana Tanggung Jawab Negara?

544
×

Maraknya Predator Anak: Di Mana Tanggung Jawab Negara?

Sebarkan artikel ini
Maraknya Predator Anak: Di Mana Tanggung Jawab Negara?
Evi Ramadhani (Aktivis Muslimah)

OPINI—Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, mengecam keras maraknya kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak yang terus terjadi di Indonesia. Salah satu kasus tragis adalah pemerkosaan dan pembunuhan anak berinisial DCN (7) di Banyuwangi, Jawa Timur. Menteri PPPA menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan mendampingi keluarga korban (JAKARTA, KOMPAS.com).

Kasus serupa muncul di Aceh Utara, di mana Polres setempat menangkap tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berinisial A (14). Ketiga pelaku, MF (23), MS (17), dan NM (15), ditangkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut (ACEH UTARA, KOMPAS.com).

Di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), seorang petani bernama MJA (40) ditangkap atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak berinisial Z (16). Kasus ini sedang dalam proses hukum, menurut pernyataan Kasat Reskrim Polres Ende (KOMPAS.com). Di Jawa Barat, jumlahnya bahkan lebih mengerikan: dalam 11 bulan terakhir, tercatat 171 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Krisis Perlindungan Anak: Kegagalan Sistemik

Angka-angka ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia. Keluarga, masyarakat, bahkan negara, belum mampu menjadi perisai kokoh yang melindungi generasi muda dari ancaman predator.

Maraknya kekerasan seksual terhadap anak mencerminkan kegagalan moralitas dan keamanan di tengah derasnya tantangan sosial. Salah satu akar masalahnya adalah penerapan sistem sekuler yang memisahkan nilai agama dari kehidupan publik. Sistem ini gagal membentuk karakter individu yang bertanggung jawab dan masyarakat yang peduli.

Lemahnya keimanan individu menjadi faktor utama krisis moral ini. Ketika manusia hanya mengejar kepentingan pribadi, nilai kepedulian dan tanggung jawab terhadap sesama semakin memudar. Pola interaksi masyarakat yang didominasi materialisme dan hedonisme semakin memperburuk situasi, menjauhkan kita dari nilai-nilai kebaikan.

Di sisi lain, peran negara dalam melindungi generasi juga patut dipertanyakan. Sistem pendidikan berbasis sekuler terbukti gagal membangun pondasi moral dan spiritual anak-anak. Di bidang hukum, sanksi yang diterapkan sering kali tidak memberikan efek jera, sehingga kejahatan terus berulang tanpa solusi yang nyata.

Islam: Pilar Perlindungan Generasi

Dalam Islam, tanggung jawab perlindungan generasi berada pada empat pilar: individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Keempat pilar ini harus bekerja secara sinergis untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bermartabat bagi anak-anak.

1. Individu Bertakwa: Islam menekankan pentingnya ketakwaan individu, yang dibangun melalui pendidikan agama sejak dini. Individu yang bertakwa sadar akan tanggung jawabnya kepada Allah dan sesama, sehingga mampu menjadi benteng pertama dalam menjaga generasi.

2. Keluarga Sebagai Basis Pendidikan Moral: Keluarga memiliki peran vital dalam menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dan membentuk karakter anak.

3. Masyarakat yang Peduli: Masyarakat Islam berfungsi sebagai pengawas sosial yang menjaga interaksi sesuai syariat, sekaligus mencegah penyimpangan moral di lingkungan sekitar.

4. Negara yang Melindungi: Negara bertugas memastikan sistem pendidikan berlandaskan Islam, menetapkan standar interaksi sosial yang menjaga moralitas, serta menegakkan hukum dengan sanksi tegas yang menjerakan. Dalam sistem Islam, pelaku kejahatan seksual akan mendapat hukuman setimpal yang bertujuan melindungi korban dan mencegah kejahatan serupa.

Islam Kaffah: Solusi Menyeluruh

Untuk menciptakan generasi yang aman dan berkualitas, Islam harus diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Sistem ini telah terbukti mampu menjaga keseimbangan antara individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Pendidikan yang berbasis Islam mencetak generasi cerdas dan berakhlak mulia, sementara hukum Islam memberikan perlindungan maksimal bagi korban sekaligus efek jera bagi pelaku.

Dengan penerapan Islam secara kaffah, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, penuh keberkahan, dan mampu melahirkan generasi yang bermoral tinggi. Ini bukan hanya solusi parsial, tetapi sebuah sistem holistik yang menjawab persoalan perlindungan anak dari akarnya. Wallahu a’lam. (*)

 

Penulis: Evi Ramadhani (Aktivis Muslimah)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com