PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Kementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RTKPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Bolmut DiamankanBansos Masuk Era Digital, Gus Ipul Kerahkan Tetangga Jadi Mata Data PemerintahKecamatan Manggala Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di BatuaAppi Minta Dunia Pendidikan Makassar Tak Gagap Hadapi Era AI, Karakter Tetap Jadi PeganganPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Kementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RTKPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Bolmut DiamankanBansos Masuk Era Digital, Gus Ipul Kerahkan Tetangga Jadi Mata Data PemerintahKecamatan Manggala Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di BatuaAppi Minta Dunia Pendidikan Makassar Tak Gagap Hadapi Era AI, Karakter Tetap Jadi Pegangan
Jeneponto

Warga Gunung Silanu Hendak Lapor Polisi Soal SPPT Tanah Tak Kunjung Terbit, Kades dan Kadus: Uang Warga Diserahkan Langsung ke yang Urus SPPT

800
×

Warga Gunung Silanu Hendak Lapor Polisi Soal SPPT Tanah Tak Kunjung Terbit, Kades dan Kadus: Uang Warga Diserahkan Langsung ke yang Urus SPPT

Sebarkan artikel ini
Warga Gunung Silanu Resah, SPPT Tak Terbit Usai Setor Uang ke Kepala Dusun
Warga desa Gunung Silanu yang juga mantan kepala desa dua periode, M. Tahir Sukku, hendak melapor di Polsek Bangkala, soal pembayaran uang SPPT yang tak kunjung terbit. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Seorang warga yang juga mantan kepala desa (Mandes) Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang jabat dua periode, M. Tahir Sukku mengungkapkan sudah hampir dua tahun uang yang disetor warga kepada 11 kepala dusun, tapi surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) tak kunjung terbit, sejak dari tahun 2023 lalu.

Terkait hal tersebut, sehingga membuat mantan kepala desa Gunung Silanu, M. Tahir Sukku hendak melaporkan kasus ini di kepolisian Sektor Bangkala (Polsek) Bangkala, Polres Jeneponto, pada Senin (20/1/2025) kemarin.

“Pertamanya para kepala dusun menyampaikan di masjid tentang adanya pengukuran tanah, nanti ada surat (SPPT) baru dibayar, tahu-tahunya sudah mengukur langsung memungut biaya bervariasi dari 250 ribu, sampai 350 di dusun Parangboddong. Saya tanya, katanya untuk pajak. Dusun yang lainnya bayar 250 ribu katanya dusun Monumen 45 itu adalah keputusan rapat di desa,” ungkap M. Tahir Sukku.

Ia menceritakan, banyak uang yang terkumpul, bayangkan 11 dusun mengukur. “Untuk memperjelas, saya ke Pemda dan disampaikan tidak ada laporan masuk sehingga ke pak Camat tanya langsung agar 11 kepala dusun itu dipanggil karena sampai saat ini SPPTnya tak kunjung terbit. Sampai lama menunggu tidak ada realisasi. Kejadiannya sekitar bulan 9 tahun 2023, tidak ada yang dikembalikan uangnya warga biar satu orang, tidak juga ada SPPT biar sepotong,” jelasnya.

“Jadi, kedatangan saya di Polsek Bangkala, tolong untuk dipanggil semua pak dusun untuk ditanya. Kalau pak desa, saya tidak tahu karena bukan pak desa yang mengukur dan bukan pak desa yang mengambil uang, tetapi cuma pak dusun. Katanya yang mengukur dan ambil uang itu adalah orang Takalar namanya Bur itu saya tidak tahu siapa,” tegas M. Tahir Sukku, sambil memperlihatkan bukti-bukti yang dibawanya untuk melapor di Polsek Bangkala.

Sedangkan, Kanit Reskrim Polsek Bangkala, Iptu Syahrir yang menerima kedatangan M. Tahir Sukku menyarankan agar kembali lagi memasukkan laporan disertai bukti-bukti ke Polsek Bangkala pada hari Rabu (22/1/2025), disebabkan saat itu sedang sibuk menangani kasus yang masuk ke Polsek Bangkala.

“Nanti kembali maki ke sini (Polsek) pada hari Rabu, karena sibukka dulu,” kata Kanit Reskrim Polsek Bangkala, Iptu Syahrir kepada mantan Kades Gunung Silanu, M. Tahir Sukku ditemani seorang warga yang juga mengaku sebagai korban pembayaran uang SPPT di desa Gunung Silanu.

Sementara, untuk mengakuratkan data di lapangan, Mediasulsel.com berusaha turun langsung menemui sejumlah kepala dusun diantarnya kepala dusun Karessapa, Bakri dan kepala dusun Taipa Tinggia, Abd Rajab. Keduanya mengaku telah mengambil uang warga untuk biaya administrasi pengukuran dan penerbitan SPPT tanah dan uang telah diserahkan kepada yang mengukur tanah dan menerbitkan SPPT yaitu Bur asal Kabupaten Takalar.

“Di tahun 2023 itu bukan Prona akan tapi swadaya itu adalah SPPT. Biaya per SPPT itu nilainya 250 ribu rata di sini, dengan berkisar kurang lebih 100 titik yang diukur tanahnya. SPPTnya belumpi terbit, baru anu mau diturunkan itu, baru daerah Parangboddong. Karena anunya sekarang katanya beda dulu langsung dimasukkan di atas di pertahanan selesai, tapi sekarang 1 titik ada 10 lembar persyaratan kepemilikan. Sampai kepala desa sempat bermalam di Takalar, bayangkan kalau ada sekitar 1000 titik ada berapa kertas,” jelas Bakri.

“Uang warga 250 ribu itu dipakai untuk mengukur tanah, sedangkan warga bayarnya ke saya karena saya yang ditahu selaku pemerintah dusun. Sebenarnya warga di sini banyak trauma soal pengukuran tanah disebabkan kadang banyak ngukur tanah tapi tidak terbit. Sehingga menurut saya, jikalau lama ditunggu SPPT tidak terbit maka saya pribadi siap bertanggungjawab untuk mengembalikan uang warga itu karena saya ditempati warga menyetor uang, itu sesuai perjanjian,” tegas kepala dusun Karessapa, Bakri, di rumahnya. Pengakuan yang sama pun disampaikan oleh kepala dusun Taipa Tinggi, Abd Rajab.

Terkait polemik ini, kepala desa Gunung Silanu, Nasrullah kepada mediasulsel.com mengakui kemungkinan terjadi adanya miskomunikasi dengan jaringannya di atas oleh yang mengurus SPPT tersebut.

“Mungkin ada sambungannya di atas yang kurang sehingga terjadi miskomunikasi. Jujur saya juga tidak mengetahui urusannya seperti apa, termasuk saya juga korban karena ada juga SPPT diusul diterbitkan. Cuma bukan kita langsung, ada perantara. Yang mengurus SPPT itu orang Takalar. Pembayarannya langsung berhubungan dengan masyarakat,” ungkap kepala desa Gunung Silanu, Nasrullah.

Menurutnya, belakangan ada kendala lantaran harus dilengkapi persyaratan surat-surat administrasinya, inilah yang membuat urusannya semakin rumit. “Belakangan ada persyaratannya harus dilengkapi surat-suratnya, inilah kendalanya. Makanya, saya sampaikan supaya antri, jangan sekaligus,” tuturnya.

“Bukan saya mengusulkan SPPT tetapi pengurus yang datang ke sini menghubungi saya, makanya saya sampaikan langsung saja ke masyarakat, kalaupun ada yang berminat. Kalau berbicara korban, saya juga termasuk karena ada juga tanahku diukur dan saya juga setor uang pengukuran tanah,” terangnya.

“Uang pembayaran warga melalui pak dusun, tapi ada juga langsung berhubungan dengan pengukur tanah (pak Bur). Adapun para kepala dusun tidak melakukan pemotongan uang pembayaran warga akan tetapi itu yang mengukur tanah memberikan uang kepada kepala dusun ketika dijamu makanan di rumah kepala dusun,” tegasnya.

Soal kasus ini, kepala desa Nasrullah tetap berusaha mencarikan jalan keluar yang terbaik untuk seluruh warga desanya yang telah menyetor uang pembayaran SPPT tanah. “Makanya saya cari jalan keluar bagaimana baiknya, otomatis masyarakat beranggapan saya yang urus. Kalau mau melapor silahkan asalkan jangan saya yang dilapor, harusnya itu pengurus SPPT (Bur) itu yang dilapor baru saya bantu menguatkan laporannya dan menguatkan juga penyaksiannya bahwasanya Bur langsung turun ke masyarakat,” ujarnya. (*)

Warga Gunung Silanu Resah, SPPT Tak Terbit Usai Setor Uang ke Kepala Dusun
Kepala desa Gunung Silanu, Nasrullah, menegaskan tidak tahu menahu soal pembayaran uang SPPT oleh warga lantaran warga berhubungan langsung sama yang mengurus SPPT, kepala dusun masing-masing ditempati bayar baru disetor ke pengurus SPPT di wilayahnya. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com