PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi •
Hukum

Penjual Es Cendol Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kosnya di Makassar

713
×

Penjual Es Cendol Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kosnya di Makassar

Sebarkan artikel ini
Penjual Es Cendol Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kosnya di Makassar
Warga sekitar Kos Hijau di Jalan Pajjaiang, Makassar, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Kamis (13/2/2025) kemarin.

MAKASSAR—Warga sekitar Kos Hijau di Jalan Pajjaiang, Makassar, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Kamis (13/2/2025) kemarin.

Pria tersebut diketahui berinisial TR (22), seorang penjual es cendol yang tinggal di kamar kos di Lorong Pongka 3, RT 03 RW 01, Kelurahan Sudiang Raya.

Tim piket fungsi bersama Ka SPKT Polsek Biringkanaya yang dipimpin oleh Pawas Ipda Rustam segera tiba di lokasi setelah menerima laporan. Mereka mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi.

Ipda Rustam membenarkan adanya temuan mayat pria tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat istri korban, Putri Tania Salsabila, meminta rekannya, Revan, untuk mengecek keadaan suaminya.

Sebelumnya, korban sempat mengancam akan mengakhiri hidupnya. Saat Revan tiba di kamar kos, korban sudah ditemukan dalam keadaan tergantung dan tak bernyawa.

Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah mertuanya di Jalan Poros Hartaco, Kelurahan Sudiang Raya, untuk disemayamkan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com