PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow • Nasaruddin Umar Ingin Diplomasi Keagamaan Indonesia Berdampak Nyata bagi Dunia • UNIMUS Gembleng Mahasiswa Keperawatan Tangani Gawat Darurat • Cara Daftar Bansos Online 2026 Lewat Perlinsos Digital Kemensos, Ini Syarat dan Panduan Aktivasi IKD • Bullying Terus Terjadi, Butuh Solusi Hakiki • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow • Nasaruddin Umar Ingin Diplomasi Keagamaan Indonesia Berdampak Nyata bagi Dunia • UNIMUS Gembleng Mahasiswa Keperawatan Tangani Gawat Darurat • Cara Daftar Bansos Online 2026 Lewat Perlinsos Digital Kemensos, Ini Syarat dan Panduan Aktivasi IKD • Bullying Terus Terjadi, Butuh Solusi Hakiki •
Kriminal

Belum Sempat Menjual, Pelaku Pembobolan Rumah di Manggala Ditangkap Polisi

3436
×

Belum Sempat Menjual, Pelaku Pembobolan Rumah di Manggala Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Belum Sempat Menjual, Pelaku Pembobolan Rumah di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pelaku pembobolan rumah di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Polsek Manggala. Pria berinisial KM (32) itu ditangkap sebelum sempat menjual barang hasil curiannya di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (15/3/25) malam.

MAKASSAR—Seorang pelaku pembobolan rumah di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Polsek Manggala. Pria berinisial KM (32) itu ditangkap sebelum sempat menjual barang hasil curiannya di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (15/3/25) malam.

Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Hasrullah, SH, MH, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Sabtu sore. Saat itu, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 15.30 WITA. Ketika saudaranya pulang pada pukul 21.00 WITA, ia mendapati pintu rumah sudah terbuka. Setelah dicek, sebuah laptop, kamera, dan beberapa barang lainnya yang sebelumnya berada di kamar tidur telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.

Mendapat laporan tersebut, tim Resmob Polsek Manggala langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku terdeteksi di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. KM diketahui hendak menjual laptop hasil curian.

“Anggota segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan KM beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Hasrullah.

Di hadapan polisi, KM mengakui perbuatannya. Ia mengincar rumah dalam keadaan kosong, lalu mencungkil pintu menggunakan besi sebelum mengambil laptop, tas merek Eiger, serta kamera korban.

Kini, KM bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Manggala. Polisi masih mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com