PANGKEP—Sebanyak 131 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Pangkep. Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, di Ruang Pola Setda Pangkep, Selasa (27/5/2025).
Dari jumlah tersebut, 111 orang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedangkan 20 orang lainnya sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Raut bahagia dan senyum sumringah tampak menghiasi wajah para penerima SK yang hadir dengan mengenakan seragam Korpri. Momen tersebut menjadi penanda dimulainya babak baru dalam perjalanan karier mereka sebagai abdi negara.
Dalam sambutannya, Bupati Pangkep mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Kami berharap CPNS dan PPPK yang menerima SK bisa memaksimalkan kinerjanya. Jangan sia-siakan perjuangan yang telah dilalui untuk sampai di titik ini,” tegas Yusran.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemkab Pangkep untuk terus membuka formasi CASN dan PPPK apabila mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, Farmawaty, menjelaskan bahwa seluruh penerima SK merupakan formasi tahun 2024, meliputi tenaga kesehatan, guru, dan teknis yang akan disebar ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk CPNS ada 20 orang, sedangkan PPPK berjumlah 111 orang,” ujarnya.
Farmawaty menambahkan, para PPPK akan menjalani proses pembekalan sebelum bertugas. Sementara itu, CASN akan mengikuti masa percobaan selama satu tahun dan wajib mengikuti pelatihan dasar (latsar).
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Pangkep saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait penerimaan CASN dan PPPK tahun 2025.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para ASN baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangkep. (Ag4ys/4dv)













