MAKASSAR—Unit Resmob Polsek Manggala berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini dikenal licin dalam beraksi. Keduanya diamankan saat tengah berpesta narkoba di sebuah rumah kost di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Jumat dini hari 4 Juli 2025 lalu, sekitar pukul 01.35 WITA.
Sesuai informasi yang diterima mediasulsel.com Senin (7/7/2025), penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Manggala, IPTU Iqmal, SH., SE., bersama Panit 1 Opsnal IPDA Andi Fahruddin, setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas dua laporan polisi yang masuk terkait aksi curanmor di wilayah tersebut.
Dua pelaku yang ditangkap adalah ZL alias Om Boy (52), seorang tukang kursi, dan rekannya GL (22), yang bekerja sebagai sopir. Keduanya merupakan warga Prumnas Antang, Kecamatan Manggala.
Dalam pemeriksaan, ZL mengakui telah berulang kali mencuri sepeda motor bersama GL. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan saat parkir, lalu mendorong motor curian menggunakan sepeda motor lain.
Salah satu motor hasil curian bahkan dijual secara COD (Cash on Delivery) di wilayah Kota Makassar. Uang hasil penjualan, menurut pengakuan pelaku, langsung digunakan untuk membeli narkoba dan berpesta sabu.
Pelaku GL mengaku berperan sebagai pendorong motor dan mengantongi upah sebesar Rp500 ribu setiap kali berhasil membawa pulang hasil curian. Mereka biasa berkeliling mencari target secara acak, dan saat dirasa aman, Om Boy turun untuk mengeksekusi motor dalam hitungan detik.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa; 1 unit Yamaha Fino, 1 unit Honda Scoopy, Pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, 1 buah kunci T dan 3 rekaman CCTV yang merekam aksi mereka
Selain terlibat dalam pencurian, keduanya juga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan saat keduanya tengah berpesta narkoba di rumah kost yang mereka sewa.
Kanit Reskrim IPTU Iqmal menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan di wilayah Manggala.
“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang mengganggu ketenteraman masyarakat. Proses hukum akan kami jalankan secara tegas,” tegas IPTU Iqmal.
Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH., MH., M.Si membenarkan penangkapan tersebut. Ia menambahkan bahwa polisi masih mengejar barang bukti lainnya serta menelusuri jaringan pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya.
“Kami imbau warga agar lebih waspada. Jangan meninggalkan motor dalam keadaan tidak terkunci ganda. Kejahatan bisa terjadi kapan saja, apalagi saat kita lengah,” pesan Kompol Semuel.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan pelaku lain yang masih berkeliaran. (Cr/Ag4ys)
Reporter : Muh. Aris













