MEDIASULSEL.com,- Forum Koordinasi Penghuni Rumah Negara (FKPRN) Dephan / TNI POLRI se- Indonesia, Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan, menuntut pencopotan Mayjen Agus Suryabakti sebagai Pangdam VII Wirabuana.
Seruan itu disampaikan sekitar 50 orang anggota FKPRN Dephan / TNI POLRI Sulsel saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Pandang Istana, Jl. Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/4) pagi.
Tuntutan pencopotan Mayjen Agus sebagai Pangdam, menurut peserta aksi yang dipimpin Herman Tandek ini, dikarenakan berdasarkan rekomendasi Komnas HAM telah terjadi Pelanggaran HAM pada proses eksekusi rumah masyarakat Bara-Baraya Makassar yang memiliki alas Hak.
Peserta aksi juga menuntut pemerintah mengadili Mayjen TNI ASB karena dianggap melakukan ”Kesepakatan Jahat” dengan oknum mafia tanah yang mengaku sebagai pemilik tanah warga di Bara-Baraya Makassar dengan modus memalsukan penerbitan Sertifikat atas tanah tersebut dan menerima sejumlah uang sebesar Rp. 4 Miliar sebagai uang muka untuk melakukan penggusuran dan bonus tanah seluas 15 Ha di Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros Propinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu peserta aksi juga Meminta Menteri Pertahanan RI dan Panglima TNI untuk mematuhi dan taat melaksanakan Moratorium yang sudah ditetapkan dan diputuskan pada Sidang Pleno DPR RI tanggal 05 Maret 2011, dan disetujui Menteri Pertahanan Rl dan Panglima TNI, yang statusnya masih berlaku sampai saat ini.
Dalam aksi tersebut, peserta juga membentangkan sejumlah spanduk dari yang bernada tuntutan, provokasi bahkan ancaman. (*/464ys)










