JAKARTA—Misteri penemuan jasad wanita yang telah menjadi tulang belulang di sebuah rumah di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku pembunuhan yang ternyata merupakan suami siri korban.
Pelaku berinisial ARH (44) diringkus tim Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengatakan ARH merupakan suami siri dari korban berinisial DH (56). Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Penangkapan dilakukan setelah penanganan kasus diambil alih Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Bhudi, Senin (9/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan ekonomi rumah tangga. Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan disebut merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban.
“Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Tersangka merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban,” ujarnya.
Sebelumnya, penemuan jasad DH yang sudah tinggal tulang belulang sempat menggegerkan warga Meruyung, Limo, Depok. Jasad korban ditemukan di dalam rumahnya pada Jumat (6/3/2026).
Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi berinisial R dan L yang datang ke rumah tersebut untuk membersihkan rumah.
Saat membersihkan rumah, saksi R menyingkap karpet yang menutupi tumpukan pakaian dan melihat sepasang kaki manusia yang sudah tinggal tulang dengan kondisi kulit mengering. Keduanya pun segera melaporkan temuan tersebut kepada ketua RT setempat.
Laporan itu kemudian diteruskan ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dan menangkap ARH. (Ag4ys)












