JENEPONTO—Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, menghadiri pembentukan Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Jeneponto, di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (11/3/2026).
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini adalah bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keimigrasian, termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penempatan pekerja migran secara prosedural, serta perlindungan warga negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
Pj Sekda Jeneponto, Maskur menyampaikan, pembentukan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat desa terkait prosedur keimigrasian yang benar.
“Melalui program Desa Binaan Imigrasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur keberangkatan ke luar negeri, sehingga dapat mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” paparnya.
Pj Sekda Jeneponto, Maskur mengungkapkan, peran pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dokumen perjalanan dan mekanisme bekerja di luar negeri secara resmi dan aman.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi, unsur pemerintah daerah, perangkat desa, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang turut berkomitmen mendukung program pembinaan dan penguatan literasi keimigrasian di tingkat desa.
Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta terhindar dari praktik pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural. (*)














