OPINI—Pemandangan memilukan kembali terulang. Sepanjang Maret 2026, antrean kendaraan mengular panjang di berbagai SPBU dari Jember, Pontianak, Ambon, hingga Batam dan Jakarta.
Di Jember, warga rela menunggu berjam-jam demi memastikan tangki kendaraan mereka terisi penuh, bahkan sebagian terpaksa mencari bensin eceran dengan harga lebih mahal.
Di Ambon, sopir angkutan umum mengaku sudah mengantre sejak pukul 07.00 pagi tanpa kepastian kapan mendapat giliran. Sementara di Jakarta Selatan, sebuah SPBU Shell bahkan sama sekali tidak beroperasi — seluruh jenis BBM tidak tersedia.
Pemerintah bergegas memberi klarifikasi. BPH Migas menegaskan bahwa per 22 Maret 2026, ketahanan stok BBM nasional berada dalam kondisi sangat memadai, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Pertamina menyebutkan stok nasional cukup untuk memenuhi kebutuhan harian selama 21 hingga 28 hari, dengan cadangan yang dapat diisi ulang secara dinamis setiap tiga hari. Lalu, jika stok “aman”, mengapa antrean tetap terjadi? Di sinilah letak persoalan sesungguhnya — sebuah persoalan yang jauh lebih dalam dari sekadar soal logistik.
Konflik Global, Ketergantungan Lokal
Kekhawatiran masyarakat mencuat seiring meningkatnya ketegangan antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat yang berpotensi mengganggu jalur distribusi minyak dunia. Selat Hormuz — jalur yang dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia — disebut berisiko terganggu akibat konflik tersebut.
Ketika gejolak geopolitik ribuan kilometer jauhnya mampu mengguncang antrean di SPBU kota-kota Indonesia, maka sesungguhnya kita sedang menyaksikan betapa rentannya kedaulatan energi bangsa ini.
Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam. Namun ironisnya, kita masih sangat bergantung pada impor minyak mentah dan BBM jadi. Kapasitas kilang domestik yang stagnan, kebijakan privatisasi sektor energi yang terus bergulir, dan ketergantungan pada harga pasar internasional menjadikan rakyat sebagai pihak paling rentan setiap kali pasar global bergejolak.
Inilah wajah nyata dari sistem kapitalisme-sekulerisme yang diterapkan dalam pengelolaan energi — di mana sumber daya alam yang sejatinya milik publik dikelola dengan logika pasar, bukan logika kebutuhan rakyat.
Dalam paradigma kapitalisme, energi adalah komoditas. Ia diperdagangkan, disubsidikan secara terbatas, dan diatur berdasarkan kalkulasi untung-rugi korporasi serta fiskal negara.
Akibatnya, kebijakan energi nasional tidak pernah benar-benar berpijak pada prinsip bahwa BBM adalah kebutuhan vital rakyat yang harus dijamin ketersediaannya tanpa syarat. Liberalisasi sektor hilir migas membuka pintu bagi pemain swasta dan asing, namun tidak serta-merta memperkuat ketahanan distribusi di lapisan bawah.
Distribusi Bermasalah dan “Sandiwara Kelangkaan”
Pengamat hukum dan kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar menilai situasi ini bukan semata-mata karena kelangkaan pasokan, melainkan ada persoalan serius di tingkat distribusi atau hilir. Bahkan ia menyebut situasi ini terkesan seperti “sandiwara kelangkaan” yang sengaja diciptakan untuk memicu kepanikan.
Ketika publik percaya BBM akan langka, mereka cenderung membeli lebih banyak dari kebutuhan. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh penimbun untuk mengumpulkan BBM subsidi, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi atau ke sektor industri.
Fenomena ini bukan sekadar ulah oknum — ia adalah buah logis dari sistem di mana keuntungan pribadi lebih dihargai daripada kepentingan umum. Selama mekanisme distribusi diserahkan pada mekanisme pasar yang minim pengawasan negara, celah penimbunan dan spekulasi akan selalu terbuka.
Indonesia sebagai negara kepulauan juga memiliki tantangan geografis yang besar. Cuaca ekstrem, gangguan kapal, atau kerusakan infrastruktur dapat memengaruhi distribusi di wilayah tertentu — kondisi yang sering disalahartikan sebagai kelangkaan nasional.
Namun alih-alih membangun infrastruktur distribusi yang tangguh dan merata, investasi energi justru lebih banyak mengalir ke kawasan yang secara komersial menguntungkan. Wilayah-wilayah terpencil di Indonesia Timur pun terus menjadi korban ketimpangan distribusi yang tak kunjung tuntas.
Solusi Islam: Energi sebagai Milik Umat
Sistem Islam memandang sumber daya alam — termasuk minyak dan gas bumi — bukan sebagai aset yang bisa diprivatisasi, melainkan sebagai milik umum (al-milkiyyah al-‘ammah) yang wajib dikelola negara demi kemaslahatan seluruh rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud). Para ulama fikih memperluas prinsip ini pada seluruh sumber daya alam yang bersifat vital dan melimpah — termasuk tambang minyak bumi.
Dalam kerangka ini, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan migas kepada korporasi swasta, apalagi asing, dengan orientasi profit. Negara wajib mengelolanya secara langsung dan mendistribusikan hasilnya kepada rakyat — baik dalam bentuk BBM dengan harga yang sangat terjangkau, maupun dalam bentuk layanan publik yang dibiayai dari hasil pengelolaan sumber daya tersebut.
Secara kebijakan konkret, sistem Islam akan menerapkan beberapa hal. Pertama, penghentian privatisasi sektor migas dan pengelolaan penuh oleh negara tanpa campur tangan korporasi swasta.
Kedua, pembangunan kilang-kilang minyak domestik secara masif sehingga ketergantungan pada impor BBM jadi dapat ditekan drastis.
Ketiga, sistem distribusi yang dikelola langsung oleh negara dengan pengawasan ketat di setiap lini — dari kilang hingga SPBU — sehingga tidak ada ruang bagi spekulan dan penimbun.
Keempat, harga BBM ditetapkan bukan atas dasar harga pasar internasional, melainkan berdasarkan biaya produksi dan distribusi aktual, sehingga rakyat dapat menikmatinya dengan harga yang sangat murah, bahkan gratis untuk jenis tertentu.
Sejarah pernah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khattab mendistribusikan hasil kekayaan negara secara langsung kepada seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Dalam skala modern, negara-negara seperti Venezuela dan Iran — meski tidak sempurna — pernah menjual BBM kepada rakyatnya dengan harga sangat murah karena negara mengendalikan penuh industri migas nasional.
Bayangkan jika hal itu dilakukan oleh negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah, tanpa korupsi dan dengan tata kelola yang amanah.
Penutup
Antrean panjang di SPBU bukan sekadar masalah logistik yang bisa diselesaikan dengan tambahan armada tangki. Ia adalah cermin dari sistem yang salah arah — sistem yang menempatkan energi sebagai komoditas pasar, bukan hak rakyat; yang membiarkan spekulan bergerak bebas, sementara rakyat kecil gigit jari di bawah terik matahari.
Selama akar masalahnya tidak disentuh — yakni sistem kapitalisme-sekulerisme yang menopang kebijakan energi kita — maka antrean serupa akan terus berulang, tahun demi tahun, krisis demi krisis.
Sudah saatnya kita berpikir lebih jauh: bukan hanya bagaimana mendistribusikan BBM lebih cepat, tetapi siapa yang seharusnya menguasai dan mengelola kekayaan alam ini — dan untuk siapa ia diperuntukkan. Wallahu a’lam bi ash shawab. (*)
Penulis:
Hijrawati Ayu Wardani
(Dosen dan Pemerhati Sosial)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











