PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.The Death of ExpertisePolsek Manggala Gerak Cepat Bekuk Terduga Pelaku Curat Laptop WargaAppi Tantang Kepala TPA Tamangapa Ubah Sistem Pengelolaan SampahKemarau Makin Panjang, Gubernur Sulsel dan Ribuan Warga Gelar Salat IstisqaToraja Utara Masuk 5 Besar Kasus HIV Sulsel, PKK Gencarkan Edukasi di 21 KecamatanSidrap Punya 126 Inovasi, Pemkab HSU Datang Belajar dan Replikasi ProgramPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.The Death of ExpertisePolsek Manggala Gerak Cepat Bekuk Terduga Pelaku Curat Laptop WargaAppi Tantang Kepala TPA Tamangapa Ubah Sistem Pengelolaan SampahKemarau Makin Panjang, Gubernur Sulsel dan Ribuan Warga Gelar Salat IstisqaToraja Utara Masuk 5 Besar Kasus HIV Sulsel, PKK Gencarkan Edukasi di 21 KecamatanSidrap Punya 126 Inovasi, Pemkab HSU Datang Belajar dan Replikasi Program
Opini

Hemat Anggaran, Tapi Mengorbankan PPPK: Solusi atau Masalah Baru?

183
×

Hemat Anggaran, Tapi Mengorbankan PPPK: Solusi atau Masalah Baru?

Sebarkan artikel ini
Sri Ummu Ahza (Aktivis Muslimah)
Sri Ummu Ahza (Aktivis Muslimah)

OPINI—Upaya penghematan anggaran kerap dipandang sebagai langkah bijak untuk menjaga stabilitas keuangan negara. Namun, ketika kebijakan itu berujung pada ancaman pemutusan hubungan kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), persoalan tidak lagi sekadar soal angka. Ia berubah menjadi isu sosial yang menyangkut keberlangsungan hidup ribuan tenaga pelayanan publik.

Di titik ini, pertanyaan mendasar layak diajukan: sejauh mana penghematan anggaran dapat dilakukan tanpa mengorbankan manusia di dalamnya? Efisiensi memang kerap dipuji sebagai strategi pengelolaan fiskal. Namun, ketika berimplikasi pada potensi PHK PPPK, publik patut mempertanyakan—apakah ini solusi, atau justru awal dari masalah baru?

Fakta di lapangan menunjukkan situasi yang tidak sederhana. PPPK di berbagai daerah kini berada dalam bayang-bayang pemutusan kerja sebagai dampak implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Regulasi tersebut membatasi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total anggaran, memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian drastis.

Dampaknya mulai terlihat. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, misalnya, merencanakan pemberhentian sekitar 9.000 PPPK. Di sisi lain, pemerintah daerah tidak memiliki banyak pilihan. Mereka dituntut menjaga disiplin fiskal agar anggaran pembangunan tidak terserap oleh belanja pegawai.

Namun, pengurangan PPPK bukan tanpa konsekuensi. Ketika tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan aparatur administratif berkurang, yang terdampak bukan hanya pegawai, tetapi juga masyarakat luas. Kualitas layanan publik berisiko menurun, sementara kebutuhan masyarakat tetap berjalan.

Sebagai alternatif, muncul wacana pemangkasan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS), khususnya pejabat. Langkah ini ditempuh untuk mempertahankan tenaga PPPK agar tidak kehilangan pekerjaan. Meski demikian, solusi ini tetap menghadirkan dilema. Mengorbankan satu kelompok untuk menyelamatkan kelompok lain bukanlah jalan keluar yang ideal.

Di sinilah persoalan menjadi kompleks. Negara berupaya menjaga kesehatan fiskal, tetapi harus membayar harga sosial yang tidak kecil. Kebijakan efisiensi berpotensi melemahkan fungsi dasar negara sebagai penyedia layanan publik.

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kerangka sistem ekonomi yang melatarbelakanginya. Dalam logika kapitalisme, efisiensi dan keseimbangan anggaran menjadi prioritas utama. Tenaga kerja dipandang sebagai faktor produksi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Ketika beban anggaran dianggap terlalu besar, pengurangan tenaga kerja menjadi pilihan yang dinilai rasional.

Dalam konteks tersebut, PPPK berada pada posisi rentan. Status berbasis kontrak membuat keberlangsungan pekerjaan mereka sangat bergantung pada kondisi fiskal. Saat anggaran mengetat, mereka menjadi kelompok pertama yang terdampak.

Padahal, pelayanan publik membutuhkan stabilitas, bukan ketidakpastian. Sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi tidak dapat berjalan optimal jika tenaga kerjanya terus dibayangi risiko kehilangan pekerjaan. Tanpa jaminan kerja, sulit mengharapkan pelayanan yang maksimal dan berkelanjutan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya menjalankan fungsi pengurusan terhadap rakyat. Negara seharusnya hadir bukan hanya sebagai pengelola anggaran, tetapi juga sebagai pelindung kesejahteraan masyarakat. Ketika kebijakan justru memicu ketidakpastian kerja dan berpotensi meningkatkan pengangguran, maka arah kebijakan tersebut patut dikaji ulang.

Krisis anggaran yang dijadikan dasar efisiensi juga perlu ditelaah secara kritis. Dalam sistem fiskal kapitalistik, stabilitas makroekonomi kerap menjadi tujuan utama, sementara dampak langsung terhadap individu sering terabaikan. Akibatnya, solusi yang diambil cenderung teknokratis—mengurangi belanja, termasuk belanja pegawai—tanpa mempertimbangkan implikasi sosial secara menyeluruh.

Dalam jangka panjang, pendekatan seperti ini berisiko memperlebar kesenjangan dan melemahkan kualitas layanan publik.

Karena itu, penting untuk kembali menegaskan peran negara. Negara bukan sekadar entitas administratif, melainkan pengurus yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. Negara semestinya memastikan tersedianya lapangan kerja dengan jaminan penghasilan yang layak dan stabil.

Dalam sistem alternatif seperti Khilafah, misalnya, pegawai negara dijamin melalui Baitul Mal yang bersumber dari pos pendapatan seperti fai’ dan kharaj. Pembiayaan pegawai tidak semata bergantung pada efisiensi anggaran jangka pendek, melainkan pada mekanisme yang menjamin keberlangsungan kesejahteraan.

Orientasi fiskal dalam sistem tersebut juga tidak bertumpu pada stabilitas pasar, tetapi pada pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu. Negara memastikan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan tanpa dikurangi atas nama penghematan.

Dalam perspektif ini, layanan publik bukan beban anggaran, melainkan kewajiban negara. Karena itu, pengurangan tenaga pelayanan publik bukan dijadikan solusi, melainkan dihindari agar kualitas layanan tetap terjaga. (*)

Wallahu a’lam bi shawab.


Penulis:
Sri Ummu Ahza
(Aktivis Muslimah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com