MAKASSAR—Kota Makassar kembali meraih pengakuan nasional di bidang toleransi dan kerukunan sosial. Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, Makassar kini menembus 10 besar kota berpenduduk di atas satu juta jiwa dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia.
Capaian tersebut berdasarkan hasil Indeks Kota Toleran (IKT) yang dirilis oleh SETARA Institute dalam peluncuran di Jakarta pada 22 April 2026. Penilaian dilakukan melalui indikator kebijakan pemerintah, praktik regulasi, hingga dinamika sosial masyarakat dalam menjaga keberagaman.
Masuknya Makassar ke jajaran kota toleran terbaik menjadi lonjakan signifikan. Jika sebelumnya berada di posisi ke-52, kini Makassar naik drastis hingga menempati peringkat ke-9 nasional untuk kategori kota besar dengan jumlah penduduk di atas satu juta jiwa.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, menilai pencapaian ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah, birokrasi, dan masyarakat dalam menjaga harmoni sosial.
Menurutnya, kepemimpinan pemerintah kota dinilai mampu menghadirkan kebijakan yang inklusif, sementara masyarakat tetap menjaga budaya toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang terbangun selama ini semakin kuat,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
FKUB Makassar, lanjutnya, terus memperkuat dialog lintas agama dan membangun komunikasi terbuka untuk merespons dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menyebut studi Indeks Kota Toleran telah dilakukan secara konsisten sejak 2015 untuk memetakan praktik baik dalam pengelolaan keberagaman di berbagai kota di Indonesia.
Menurutnya, lonjakan peringkat Makassar menunjukkan adanya kemajuan nyata dalam kebijakan dan praktik sosial yang mendukung toleransi. Penilaian tersebut mencakup 98 kota di seluruh Indonesia.
Pemerintah Kota Makassar juga dinilai aktif menjalankan program konkret, mulai dari dukungan terhadap kegiatan keagamaan, penguatan peran FKUB, hingga pembentukan 10 Kelurahan Sadar Kerukunan sebagai wilayah percontohan.
Langkah itu mempertegas arah pembangunan sosial Makassar sebagai kota metropolitan yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga menjaga harmoni dalam keberagaman. (Ag4ys)













