MAKASSAR—Polemik pemberitaan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polsek Tallo akhirnya mendapat penjelasan langsung dari pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Faizal, kepada mediasulsel.com, Jumat (15/5/2026) menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut kini tinggal menunggu proses gelar perkara untuk meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).
Menurut Faizal, penyidik yang menangani perkara itu sebelumnya telah memberikan penjelasan kepada korban beserta keluarganya terkait perkembangan proses hukum yang berjalan.
“Menurut penyidik yang menangani, perkara tersebut tinggal digelar dari lidik ke sidik. Kemarin penyidik juga sudah memberikan penjelasan kepada korban dan keluarganya,” ujar AKP Faizal.
Sebagai pejabat baru di unit Reskrim Polsek Tallo, Faizal juga mengaku telah mengambil langkah administrasi lanjutan agar proses penanganan perkara tetap berjalan.
Ia mengatakan telah memerintahkan pembuatan surat perintah (Sprint) baru untuk melanjutkan proses penyidikan, menggantikan administrasi sebelumnya yang masih menggunakan tanda tangan Kanit lama.
“Saya sudah perintahkan membuat Sprint lanjutan untuk ditandatangani saya selaku Kanit, sebab administrasi penyidikan sebelumnya masih menggunakan tanda tangan Kanit lama,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa kasus yang sempat menjadi sorotan publik itu tetap mendapat perhatian serius dari jajaran Reskrim Polsek Tallo.
Saat ini, publik menunggu hasil gelar perkara yang akan menentukan apakah penanganan kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. (70n)













