PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Kalimantan: Ketika Asap Kita Jadi Krisis DiplomatikWarga Bontoa Jeneponto Meriahkan Lomba HUT ke-81 RI Bersama KKN Poltekkes MakassarWarga Bitowa Ramaikan Pesta Rakyat, Lurah Dorong Kebersamaan dan Kesadaran Jaga LingkunganMakassar Bike Race 2026 Digelar 29–30 Agustus, Sekda Dorong Event Lebih SemarakMelinda Aksa Dorong Warga Makassar Pilah Sampah dari Rumah, Target Bebas Sampah 2029Pabbura Mannennungeng, Inovasi Tumbling Composter Dorong Kesuburan Tanah dan Ketahanan Pangan di BonePEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Kalimantan: Ketika Asap Kita Jadi Krisis DiplomatikWarga Bontoa Jeneponto Meriahkan Lomba HUT ke-81 RI Bersama KKN Poltekkes MakassarWarga Bitowa Ramaikan Pesta Rakyat, Lurah Dorong Kebersamaan dan Kesadaran Jaga LingkunganMakassar Bike Race 2026 Digelar 29–30 Agustus, Sekda Dorong Event Lebih SemarakMelinda Aksa Dorong Warga Makassar Pilah Sampah dari Rumah, Target Bebas Sampah 2029Pabbura Mannennungeng, Inovasi Tumbling Composter Dorong Kesuburan Tanah dan Ketahanan Pangan di Bone
Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Penyebaran Foto Asusila Editan AI Libatkan Siswa SMP di Makassar

270
×

Polisi Selidiki Dugaan Penyebaran Foto Asusila Editan AI Libatkan Siswa SMP di Makassar

Sebarkan artikel ini
Polisi Selidiki Dugaan Penyebaran Foto Asusila Editan AI Libatkan Siswa SMP di Makassar
ILUSTRASI - Dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di lingkungan salah satu SMP swasta di Makassar kini masuk tahap penyelidikan hukum pidana. Dua siswa dilaporkan ke polisi setelah diduga mengedit wajah belasan siswi menjadi konten bermuatan asusila lalu menyebarkannya melalui media digital.

MAKASSAR—Dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di lingkungan salah satu SMP swasta di Makassar kini masuk tahap penyelidikan hukum pidana. Dua siswa dilaporkan ke polisi setelah diduga mengedit wajah belasan siswi menjadi konten bermuatan asusila lalu menyebarkannya melalui media digital.

Kasus tersebut dilaporkan sejumlah orang tua korban ke Unit PPA Polrestabes Makassar. Mereka menilai anak-anak mereka menjadi korban manipulasi foto tanpa izin yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis dan pencemaran nama baik.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Ariyanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi saat ini masih mendalami proses penyebaran foto, asal konten editan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi file digital itu.

Selain dugaan pelanggaran kesusilaan digital, penyelidikan juga mengarah pada kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama terkait distribusi konten elektronik bermuatan asusila.

Tim penyidik juga menelusuri apakah foto hasil editan AI tersebut disebarkan melalui platform media sosial, grup percakapan, atau media digital lainnya. Sebab, penyebaran konten yang melibatkan korban anak di bawah umur memiliki konsekuensi hukum serius.

Sementara itu, pihak sekolah disebut menganggap persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal. Namun, proses penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan sejauh mana peredaran konten editan AI tersebut dan dampak yang ditimbulkan terhadap para korban.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait penyalahgunaan teknologi AI di kalangan pelajar. Penggunaan teknologi digital tanpa kontrol dinilai dapat memicu tindak pelanggaran hukum baru, terutama yang menyasar privasi dan perlindungan anak. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com