MAKASSAR—Polisi akhirnya mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) Maxim yang dilakukan menggunakan senjata tajam jenis busur panah di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar.
Pelaku berinisial MRH (17) diamankan di Polsek Manggala pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 12.30 WITA setelah diantar langsung oleh orang tuanya untuk menyerahkan diri.
Korban diketahui bernama Sandi S (29), warga Jalan Borong Raya, Makassar. Ia sebelumnya menjadi korban penyerangan busur pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 23.15 WITA di Jalan Inspeksi Kanal Bangkala, Kecamatan Manggala.
Berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya melintas di lokasi kejadian dan bertemu dengan pelaku. Tanpa diduga, pelaku melepaskan anak panah busur ke arah korban hingga mengenai bagian pinggang kanan. Akibatnya, korban mengalami luka karena busur menancap di tubuhnya.
Usai kejadian, korban melapor ke polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tim Opsnal Reskrim Polsek Manggala kemudian bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku.
Kapolsek Manggala, Semuel To’longan, mengatakan polisi sempat mengamankan enam remaja yang diduga merupakan teman pelaku yang kerap melakukan aksi “palimbang-limbang” atau pak ogah di sekitar lokasi.
“Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Malengkeri, lalu naik mobil angkutan umum menuju Kabupaten Jeneponto. Setelah mengetahui dirinya dicari polisi, pelaku akhirnya menyampaikan kepada orang tuanya dan menyerahkan diri,” ujar Semuel.
Dari hasil interogasi, MRH mengakui perbuatannya. Ia mengaku kejadian bermula saat dirinya sedang melakukan aktivitas pak ogah di tengah kemacetan Jalan Inspeksi Kanal Bangkala tembus Jalan Hertasning.
Pelaku mengaku sempat menegur korban agar tidak menerobos kemacetan. Namun, keduanya terlibat cekcok hingga berujung perkelahian. Pelaku mengaku bajunya ditarik dan sempat dipukul oleh korban sebelum akhirnya membalas pukulan tersebut.
Setelah itu, pelaku melarikan diri dan mengaku sempat dikejar korban. Dalam pelariannya, ia mengambil busur panah dan ketapel pelontar yang sebelumnya disembunyikan di pinggir kanal. Pelaku kemudian kembali mendekati lokasi parkir motor korban dan melepaskan busur ke arah korban hingga mengenai bagian pinggang belakang sebelum kabur dari lokasi.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu anak panah busur yang menancap di tubuh korban serta satu sweter merah yang digunakan pelaku saat kejadian.
Kapolsek menyebut motif penganiayaan dipicu karena pelaku tidak menerima teguran korban hingga berujung aksi penyerangan menggunakan busur panah. (4r5/Ag4ys)
Citizen Reporter: Muh Aris
Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.













