MAKASSAR – Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat (26/6/2026), untuk mendesak aparat penegak hukum mengawal secara serius sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta Kejati Sulsel mengambil peran lebih aktif melalui supervisi dan pengawasan khusus terhadap berbagai perkara yang tengah menjadi perhatian publik. Mereka menekankan pentingnya proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Jenderal Lapangan FORMAK LUTIM, Putra, mengatakan korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan daerah karena berdampak langsung terhadap hak masyarakat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
“Setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata,” tegas Putra dalam pernyataan sikapnya.
Menurutnya, sejumlah kasus yang belakangan menjadi sorotan masyarakat Luwu Timur perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia.
FORMAK LUTIM juga menyoroti berbagai dugaan penyimpangan anggaran lainnya yang dinilai layak menjadi objek pemeriksaan guna memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara.
Di sisi lain, mereka menanggapi capaian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut FORMAK LUTIM, opini WTP merupakan instrumen audit yang penting, namun tidak dapat dijadikan jaminan bahwa suatu daerah sepenuhnya bebas dari praktik korupsi.
Putra mencontohkan sejumlah kasus korupsi yang tetap terjadi di daerah yang memperoleh opini WTP, termasuk kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang pernah menjerat Bupati Muara Enim dan menjadi perhatian nasional.
“Integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit, tetapi juga dari keberanian mengusut setiap dugaan penyimpangan secara objektif,” ujarnya.
Karena itu, FORMAK LUTIM mendesak Kejati Sulsel memastikan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis maupun pengadaan ambulans CSR berjalan profesional dan terbebas dari pengaruh politik maupun kepentingan ekonomi.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pelaksana teknis, penyedia barang dan jasa, pengambil keputusan, hingga pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari tindak pidana tersebut.
Selain itu, mahasiswa mendorong adanya pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Mereka juga meminta Kejati Sulsel memberi perhatian khusus terhadap proses dan substansi pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemkab Luwu Timur meraih opini WTP.
FORMAK LUTIM menegaskan opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik, alat pencitraan, maupun alasan untuk meredam kritik publik atau menghentikan proses penegakan hukum.
Melalui aksi tersebut, mereka turut mengajak masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemuda, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal pemberantasan korupsi di Luwu Timur demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” pungkas Putra. (CR/Ag4ys)
Citizen Reporter : Asri Tadda













