OPINI—Demo yang digelar massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ricuh pada Senin (29/6) malam.
Massa terlibat bentrok dengan sejumlah pengemudi ojek online saat melakukan unjuk rasa menolak program Presiden Prabowo Subianto yang dianggap tidak pro terhadap rakyat.
Kericuhan terjadi saat massa menutup sebagian badan Jalan Sultan Alauddin sehingga akses masyarakat dari Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar terhambat dan menyebabkan kemacetan yang cukup panjang.
Dalam aksinya, mahasiswa HMI membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menolak Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menurunkan harga BBM, menstabilkan inflasi, memperkuat nilai tukar rupiah, menjaga daya beli masyarakat, dan menolak kebijakan perpajakan yang dinilai membebani rakyat.
Mereka juga menuntut pendidikan gratis, berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil, serta mengusut pelaku teror maupun intimidasi.
Selain itu, mereka meminta pencabutan regulasi yang dinilai melemahkan akuntabilitas dan kontrol demokratis terhadap institusi kepolisian, menolak perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan negara, serta mendesak revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk evaluasi parliamentary threshold untuk memperkuat kualitas demokrasi (cnnindonesia.com, 29/6/2026).
Di Jakarta, mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang tergabung dalam Aliansi UNJ Melawan juga menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus pada Jumat, 12 Juni 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Keputusan turun ke jalan diambil setelah seluruh organisasi mahasiswa UNJ menggelar konsolidasi pada Rabu, 10 Juni 2026.
Rakyat mulai berani menyampaikan kritik dalam berbagai forum luring maupun di media sosial, sementara penguasa dan pendukungnya tampak antikritik. Hal itu terlihat dengan adanya demonstrasi tandingan yang mendukung program MBG.
Sistem Pemerintahan Demokrasi Menjadikan Hubungan Rakyat dan Penguasa Semakin Asing
Sistem pemerintahan yang menjadi bagian dari sistem kapitalisme adalah demokrasi. Para penguasa, baik eksekutif maupun legislatif, dipilih rakyat setiap lima tahun sekali. Mereka mewakili rakyat dalam membuat berbagai aturan negara dan menjalankannya.
Harapan rakyat, aturan tersebut dapat berpihak kepada rakyat karena mereka dipilih untuk itu. Namun, pada faktanya, aturan-aturan yang dibuat penguasa tidak sejalan dengan keinginan rakyat.
Alhasil, hubungan penguasa dan rakyatnya serasa asing dan terpisah jauh. Penguasa tidak memedulikan rakyat yang telah memilihnya, tidak mendengar aspirasi mereka, dan tidak pula mewakili kepentingan mereka.
Akibatnya, rakyat sering kali harus menempuh jalan demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi. Bahkan, kadang rakyat sampai menuntut penguasa untuk mundur.
Hubungan Penguasa dan Rakyat Harmonis Bila Syariat Diterapkan
Dalam pandangan Islam, penguasa dipilih rakyat untuk menjalankan aturan Allah Taala. Islam mewajibkan umatnya, baik rakyat maupun penguasa, untuk menerapkan seluruh aturan tersebut sebagaimana yang terdapat dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 208 dan Ali Imran ayat 36.
Allah SWT berfirman:
QS Al-Baqarah: 208
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”
QS Ali Imran: 36
فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَىٰ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَىٰ وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Maka ketika melahirkannya, dia berkata, ‘Ya Tuhanku, aku telah melahirkan seorang anak perempuan.’ Padahal Allah lebih tahu apa yang dia lahirkan, dan laki-laki tidak sama dengan perempuan. Dan aku memberinya nama Maryam, dan aku mohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari godaan setan yang terkutuk.”
Dari ayat-ayat tersebut, penguasa dituntut bertanggung jawab menerapkan seluruh aturan Islam terkait jalannya pemerintahan atau pengaturan urusan rakyat.
Kebutuhan pokok rakyat wajib dipenuhi, baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, maupun keamanan. Kekayaan alam dialokasikan sepenuhnya untuk memenuhi hajat kebutuhan rakyat, bukan dikuasai penguasa atau pengusaha (asing/aseng) sebagaimana dalam sistem demokrasi-kapitalisme.
Di sisi lain, Islam mewajibkan rakyat taat kepada penguasa. Allah SWT berfirman:
QS An-Nisa: 59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa: 59).
Demikian pula sabda Rasulullah ﷺ. Dari Abu Hurairah RA, Nabi ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang menaati aku, sungguh ia telah menaati Allah. Dan barang siapa yang durhaka kepadaku, sungguh ia telah mendurhakai Allah. Barang siapa yang taat pada pemimpin, sungguh ia telah taat kepadaku. Dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin, sungguh ia telah durhaka kepadaku.” (HR Muslim).
Jadi, selama kebijakan penguasa sejalan dengan syariat Islam, selama itu pula rakyat tetap harus menaatinya, suka atau tidak, senang atau tidak. Namun, jika tampak penyimpangan terhadap syariat, kewajiban utama rakyat adalah muhasabah atau mengoreksi penguasa.
Bahkan, muhasabah terhadap penguasa dikatakan sebagai bentuk amar makruf nahi mungkar terbesar, yakni mengoreksi kezaliman yang mereka lakukan terhadap rakyat. Begitu mulianya amal muhasabah ini sehingga Nabi ﷺ menyebutnya sebagai jihad yang paling utama.
Beliau ﷺ bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama adalah menyatakan keadilan di hadapan penguasa zalim.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ad-Dailami).
Demikianlah, dalam Islam, penguasa diwajibkan mengurus rakyat dengan kebijakan yang sesuai syariat. Rakyat diwajibkan taat kepada penguasa selama penguasa menerapkan syariat secara keseluruhan.
Penguasa wajib dikoreksi ketika melalaikan satu saja dari syariat Islam. Hubungan inilah yang akan menjadikan penguasa dan rakyat harmonis. (*)
Wallahua’lam biashshawab.
Penulis:
Agustina Eka Wardani
(Aktivis Dakwah dan Pemerhati Sosial)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.












