🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian
Opini

Puluhan Ribu Kursi PTN Kosong: Ketika Pendidikan Tinggi Hanya Milik yang Mampu Membayar

228
×

Puluhan Ribu Kursi PTN Kosong: Ketika Pendidikan Tinggi Hanya Milik yang Mampu Membayar

Sebarkan artikel ini
Hijrawati Ayu Wardani (Dosen dan Pemerhati Sosial)
Hijrawati Ayu Wardani (Dosen dan Pemerhati Sosial)

OPINI—Kabar mengenai 60.131 kursi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang kosong dari total 627.957 kursi tersedia semestinya menjadi bahan refleksi bersama. Ribuan calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi justru tidak melakukan daftar ulang.

Angka tersebut bukanlah jumlah yang kecil. Di balik statistik itu, tersimpan kisah puluhan ribu anak muda yang berhasil melewati proses seleksi yang ketat, tetapi akhirnya harus mengubur impian mengenyam pendidikan tinggi.

Penyebabnya telah menjadi persoalan yang banyak disorot, yakni tingginya biaya kuliah, terutama besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Selain itu, program KIP Kuliah yang diharapkan menjadi solusi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dinilai belum mampu menjangkau seluruh penerima yang layak.

Sistem desil yang digunakan dalam penentuan penerima bantuan kerap dianggap belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat.

Fenomena ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Bagi penulis, kondisi tersebut mencerminkan cara pendidikan tinggi diposisikan dalam sistem kapitalisme, yakni sebagai layanan yang bergantung pada kemampuan finansial, bukan sebagai hak yang dapat diakses setiap warga negara.

Dalam pandangan tersebut, pendidikan tinggi tidak lagi ditempatkan sebagai kelanjutan hak dasar warga negara, melainkan sebagai layanan yang mengikuti mekanisme pasar. Kenaikan UKT dari tahun ke tahun dipandang sebagai konsekuensi ketika perguruan tinggi dituntut semakin mandiri secara finansial.

Mahasiswa dan orang tua kemudian menjadi pihak yang menanggung biaya operasional, pengembangan kampus, hingga aktivitas riset.

Akibatnya, status lolos seleksi belum tentu berarti dapat melanjutkan kuliah. Seorang calon mahasiswa bisa saja memiliki prestasi akademik yang baik dan berhasil melewati seleksi yang kompetitif, tetapi tetap gagal memasuki bangku kuliah karena keterbatasan biaya.

Pada titik inilah kemampuan akademik harus berhadapan dengan kemampuan ekonomi keluarga.

Program KIP Kuliah sejatinya disiapkan sebagai jaring pengaman bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Namun dalam pelaksanaannya, penulis menilai sistem tersebut masih menyisakan persoalan.

Penentuan penerima melalui sistem desil dinilai belum selalu menggambarkan kondisi ekonomi riil sebuah keluarga. Tidak sedikit calon mahasiswa yang menghadapi kesulitan finansial justru tidak memperoleh bantuan karena persoalan validitas data maupun mekanisme verifikasi.

Akibatnya, bantuan yang diharapkan menjadi jalan keluar justru belum mampu menjawab seluruh kebutuhan. Calon mahasiswa yang tidak lolos seleksi KIP Kuliah sering kali tidak memiliki pilihan selain mengundurkan diri dari kursi yang telah berhasil mereka peroleh melalui seleksi akademik.

Menurut penulis, kondisi ini menunjukkan negara lebih berperan sebagai penyedia program bantuan yang terbatas dibandingkan sebagai pihak yang menjamin akses pendidikan tinggi bagi seluruh warga yang memenuhi syarat akademik.

Besarnya anggaran pendidikan dinilai belum mampu menghapus hambatan biaya kuliah yang dihadapi sebagian masyarakat.

Pola serupa, menurut penulis, juga terlihat pada jenjang pendidikan lainnya. Negara menghadirkan berbagai program bantuan, sementara sebagian beban pembiayaan tetap berada di tangan masyarakat.

Perbedaannya, pada jenjang perguruan tinggi biaya yang harus ditanggung jauh lebih besar sehingga dampaknya bukan hanya kesulitan membayar, melainkan hilangnya kesempatan melanjutkan pendidikan.

Ironi tersebut, menurut penulis, terjadi di tengah melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Apabila hasil pengelolaan tambang, minyak, gas, dan sumber daya alam lainnya sepenuhnya dikelola negara untuk kepentingan rakyat, pembiayaan pendidikan tinggi gratis dinilai bukan sesuatu yang mustahil.

Namun selama pengelolaan kekayaan tersebut lebih banyak berada di tangan korporasi swasta maupun asing, negara akan terus menghadapi keterbatasan anggaran, sementara masyarakat menanggung dampaknya.

Dalam perspektif Islam, pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, merupakan hak rakyat yang wajib dijamin negara. Penulis berpandangan bahwa setiap individu yang telah memenuhi syarat akademik berhak memperoleh akses pendidikan tanpa terhambat persoalan biaya.

Negara, dalam sistem Islam, diposisikan sebagai raa’in yang bertanggung jawab mengurus kebutuhan rakyat. Dengan peran tersebut, mahasiswa yang lolos seleksi akademik tidak lagi dibayangi persoalan UKT, keterbatasan kuota bantuan, maupun persoalan sistem desil yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran.

Menurut penulis, pembiayaan pendidikan tinggi dapat ditopang melalui Baitul Maal, khususnya dari pengelolaan kepemilikan umum atas sumber daya alam.

Dengan mekanisme tersebut, hasil pengelolaan kekayaan alam dikembalikan kepada masyarakat sehingga mampu membiayai pendidikan tinggi secara gratis bagi seluruh warga yang memenuhi syarat akademik.

Pada akhirnya, puluhan ribu kursi PTN yang kosong bukan sekadar angka statistik. Di baliknya terdapat ribuan anak muda yang telah membuktikan kemampuan akademiknya, tetapi tidak dapat melanjutkan pendidikan karena kendala biaya.

Bagi penulis, berbagai solusi seperti penambahan kuota KIP Kuliah atau penyempurnaan sistem desil belum akan menyelesaikan persoalan apabila akar masalahnya tidak disentuh.

Selama pendidikan tinggi masih dipandang sebagai komoditas dan negara hanya berperan sebagai fasilitator, persoalan serupa dinilai akan terus berulang.

Karena itu, penulis memandang perlu adanya evaluasi yang lebih mendasar terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi nasional agar akses pendidikan benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang memenuhi syarat akademik. (*)


Penulis:
Hijrawati Ayu Wardani
(Dosen dan Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com