BONE — Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone memasuki babak yang lebih serius. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut telah berada di Kabupaten Bone selama beberapa pekan untuk membantu proses penanganan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.
Keberadaan BPKP di Bone dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Fri Harmoko. Ia menyebut tim BPKP saat ini berada di kantor Kejari Bone.
“Iye, dikantorji,” ujar Fri saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Fri belum memastikan sampai kapan tim BPKP akan berada di Bone. Namun, keberadaan mereka diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga pekan.
“Nda taupi sampai kapan, tapi mungkin 2 s/d 3 mingguan,” jelasnya.
Turunnya BPKP tersebut berkaitan dengan proses penyidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PDAM Bone. Kejari Bone sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Dalam prosesnya, puluhan pihak yang berkaitan dengan PDAM telah diperiksa penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam sejumlah aktivitas pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
Dua hal yang menjadi bagian dari pendalaman antara lain dugaan penjualan mobil dinas serta penggunaan kas perusahaan dengan modus pinjaman sementara.
Namun, dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan. Kejari Bone masih mendalami keterangan para pihak dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang harus bertanggung jawab.
Kehadiran BPKP menjadi bagian penting dalam proses tersebut, terutama dalam pendalaman aspek pengelolaan dan kerugian keuangan negara apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Hingga kini, Kejari Bone belum membeberkan secara rinci hasil pendalaman maupun pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban. Proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap secara terang perkara dugaan korupsi di tubuh PDAM Bone. (45r)













