MAKASSAR – Seorang pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas), Suhandika alias Andika (27 tahun) terpaksa mendapat timah panas dibagian kaki dari Tim Ops Pekat Polda Sulsel. Saat itu Suhandika mencoba melarikan diri dari pengawalan petugas di Jl. Landak Lama, Mamajang, Makassar, Selasa (31/10/2017) pukul 14.45 wita.
Tersangka Suhandika merupakan warga Jl Pelita Raya SD Banta-Bantaeng Kecamatan Rappocini, Makassar ditangkap Tim Ops Pekat Polda Sulsel adalah pelaku pencurian, penganiayaan dan pengerusakan, berdasarkan laporan polisi, LP/1616/X/2016/Polsek Rappocini/30 Oktober 2016 dan LP/713/K/XI/2017/Polsek Makassar/29 September 2017.
Penangkapan tersangka berawal dari hasil penyelidikan kepolisian diketahui keberadaan pelaku Andika sedang berada di Jl. Landak Lama Kec. Mamajang Kota Makassar. Polisi kemudian bergerak ke TKP melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pelaku.
Ketika pelaku dibawa untuk menunjukkan TKP pencurian, dalam perjalanan pelaku memberontak dengan cara melawan petugas dan berusaha mencoba melarikan diri. Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, akan tetapi tidak diindahkan pelaku.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kearah kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan, dan setelah dicek ternyata mengenai pada bagian paha kaki kiri tembus ke lutut dan 2 luka tembak pada pergelangan mata kaki kiri pelaku Selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pertolongan medis,” ungkap Humas Polda Sulsel.

Saat ini, tersangka Suhandika alias Andika mendekam di Sel tahanan Mapolsek Rappocini, Makassar. Dari hasil Interogasi diketahui, tersangka Suhandika pernah melakukan pencurian dan kekerasan disejumlah tempat diantaranya adalah:
-
Di Jl Rappocini belakang Perumahan Puri Mas Kecamatan Rappocini, Pelaku mengambil uang dibawah sadel motor senilai Rp30 juta sekitar Bulan Agustus 2016, berdasarkan Lp/1616/X/2106/Polsek Rappocini/30 Oktober 2016.
-
Di Jl Abu Bakar Lambogo lr.3 No.49 Kecamatan Makassar, kota Makassar hari Jumat 29 Oktober 2016, pelaku masuk rumah dan melakukan penganiayaan dan pengerusakan sehingga korban mengalami luka robek bagian bibir dan kerugian sekitar Rp4 juta, berdasarkan Lp /713/K/lX/2017/Polsek Makassar/29 September 2017.
-
Di Jl. Pelita, Makassar masuk rumah mengambil Laptop Acer, dompet serta uang tunai sebesar Rp800 ribu.
-
Di Barombong Jl. Aeng, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil (mencuri) Hp merek Asus.
-
Di Jl. Pelita, Makassar, pelaku mengambil (mencuri) Mesin Air dan Ayam kejadian tahun 2017.
-
Di Jl. Rappocini dekat kanal, pelalu juga mengambil (mencuri) Hp merek Nokia.
-
Di Jl. Abu Bakar Lambogo III, RW04, Makassar, tersangka Suhandika mengambil (mencuri) 2 tabung gas.
-
Di Jl. Abu Bakar Lambogo III RW04, Makassar, pelaku mengambil (mencuri) uang tunai sebesar Rp300 ribu.
-
Di Jakarta Pusat pelaku Suhandika masuk rumah mengambil (mencuri) uang tunai Rp6 juta bersama rekannya bernama Tober, kejadian tahun 2014.
-
Di Jl. Paccerakkang, Daya, Kecamatan Biringkanayya, Makassar, tersangka Suhandika mengambil (mencuri) sepeda merek poligon kejadian tahun 2017.
-
Di Jl. Macini pelaku masuk rumah mengambil (mencuri) Hp BB dan Samsung lipat 2016.
-
Di Jl. Pongtiku pos ronda mengambil Hp Nokia warna biru
-
Di BTP Blok M, pelaku masuk rumah mengambil (mencuri) HP merek Samsung dan laptop merek Acer kejadian tahun 2017
-
Di Jl. Rappocini dekat kanal, pelaku mencuri HP Samsung jenis Android warna putih.
-
Di Jl Rappocini, rumah kost, pelaku mencuri HP Nokia dan laptop kejadian bulan Februari 2014.
-
Di Jl. Pelita, di rumah kost, pelaku mencuri Laptop warna hitam kejadian tahun 2016.
-
Di Jl. Macini pelaku Suhandika masuk ke rumah korbannya kemudian mencuri 2 unit HP merek Nokia.
-
Kemudian di Barombong masuk rumah mengambil HP merek Mito (layar sentuh) dan dompet, uang tunai Rp400 ribu kejadian bulan April 2017.
-
Di Jl. Badak, Makassar pelaku mengambil HP merek Asus kejadian bulan Agustus 2017.
-
Di Jl. Veteran lr.41, Makassar. Pelaku mengambil (mencuri) HP Samsung jenis Android warna hitam.
-
Selanjutnya di Jl. Balana, Makassar, Pelaku mencuri tabung gas dan mesin air.
-
Di Jl. Rappocini lr. 9, Makassar, pelaku masuk rumah kost mengambil Hp Nokia dan HP Samsung lipat warna hitam kejadian Juli 2017.
-
Di Kampus Unhas Makassar, Pelaku mengambil Laptop kejadian Januari 2017.
-
Di BTP Makassar, pelaku mengambil Sepeda Poligon 2 unit kejadian tahun 2012.
-
Di Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar pelaku mencuri tabung gas 15 kg dan sepeda.
-
Di Jl. Karwisi, pelaku mengambil Hp Nokia dan samsung lipat
-
Di Jl. Karwisi, Makassar l, pelaku masuk ke rumah kost dan mencuri laptop merek Toshiba.
-
Di Jl. Abu Bakar Lambogo, Makassar, pelaku mencuri mesin air dan HP Sony Ericsson kejadian tahun 2017
-
Di Asrama Bars-Barayya, Makassar tersangka mencuri Laptop merek Acer kejadian bulan April 2017.
-
Di Jl. Abu Bakar Lambogo Lr. IX, Makassar, pelaku masuk ke rumah kost dan mencuri HP merek Mito dan sepatu korbannya kejadian bulan Januari 2017.
-
Di Jl. Pelita, Makassar, pelaku mencuri HP merek SmartFren dan Hp Nokia kejadian bulan Juni 2017.
-
Di Jl. Pelita Raya Lr.2, Makassar, pelaku masuk ke rumah kost mencuri HP merek Samsung lipat warna putih dan Hp Samsung jenis Android warna putih kejadian bulan Agustus 2017.
-
Di Jl. Rappocini (tepi kanal) pelaku mencuri Mesin Air kejadian bulan Oktober 2017.
-
Si Jl. Abu Bakar Lambogo RW04, Makassar, pelaku mencuri HP Samsung jenis Android warna hitam kejadian Oktober 2017. (Data: Humas Polda Sulsel). [alf/shar]













