PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi •
Korupsi

Penyidik Bareskrim Periksa Lurah, Terkait Kasus Fee 30 Persen

2699
×

Penyidik Bareskrim Periksa Lurah, Terkait Kasus Fee 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Penyidik Bareskrim Periksa Lurah Terkait Kasus Fee 30
Penyidik Bareskrim Periksa Lurah, Terkait Kasus Fee 30%. (Foto: Dok)

MAKASSAR – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri akan terus mendalami kasus dugaan korupsi fee 30 persen pemotongan anggaran sosialisasi lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Erwanto Kurniadi mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang berlangsung di SPN Batua Polda Sulsel, Makassar.

“Ya betul sudah berjalan pemeriksaannya,” sebutnya, Senin (29/10/2018). Dia mengatakan, pemeriksaan tersebut diperkirakan akan berlangsung selama dua pekan kedepan.

Sejauh ini penyidik Bareskrim diturunkan untuk mendalami peran masing-masing pihak yang dianggap terkait pada kasus yang sebelumnya menetapkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkot Makassar sebagai tersangka.

Sejumlah saksi telah diambil keterangannya kurang lebih 115 orang, termasuk Lurah. Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut juga mendalami aliran dana atas kasus yang telah merugikan negara kurang lebih Rp20 miliar.

“Lagi dituntaskan penyidikan awal. Untuk tersangka baru tergantung fakta yang diperoleh penyidik,” jelas Erwanto.

“Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa sampai sekarang sejumlah 115 orang dengan rincian, 74 peserta sosialisasi, 4 vendor, 25 narasumber, dan 12 lurah. Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama dua mingguan,” pungkasnya. [*/bas/shar]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com