Advertisement - Scroll ke atas
Biro Humas Pemprov SulselSulsel

Sekprov: Kadishub Sulsel Telah Dicopot dan Diganti PLT

833
×

Sekprov: Kadishub Sulsel Telah Dicopot dan Diganti PLT

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel akhirnya mengeluarkan surat penonaktifan kepada Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Ilyas Iskandar.

Pencopotan Ilyas dari jabatannya setelah Inspektorat Sulsel menemukan tindak gratifikasi yang dilakukan jajaran Dinas Perhubungan Sulsel melalui biaya plat kuning.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Pencopotan ini setelah ada LHP Inspektorat bahwa beliau melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tak bisa ditolerir,” ujar Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun,” Jumat (19/7/2019).

Menurut Asri, Surat Keputusan (SK) penonaktifan Ilyas sudah diterima langsung.

Sekretaris daerah Setda provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat membenarkan SK Pencopotan Ilyas Iskandar tersebut.

Menurut Hayat, SK Pencopotan Adik Kandung Bupati Jeneponto itu diserahkan tadi bersamaan dengan SK pencopotan Kepala Seksi dan Kepala Bidang Dinas Perhubungan Sulsel

“Sudah diserahkan, pak kadis, kepala seksi, kepala bidang, tadi saya serahkan,” kata Hayat di rumah jabatan Gubernur Sulsel.

Untuk Plt, Hayat mengatakan Sekretaris Dinas Perhubungan Sulsel Pahlevi akan menjadi plt Dishub Sulsel. (*)

error: Content is protected !!