PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi •
Kriminal

Resmob Polsek Panakkukang Amankan 9 Orang Pelaku Perampasan Mobil

1204
×

Resmob Polsek Panakkukang Amankan 9 Orang Pelaku Perampasan Mobil

Sebarkan artikel ini
Resmob Polsek Panakkukang

MAKASSAR, Tim Resmob Polsek Panakkukang dengan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Andry Kurniawan SIK dan Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga, Kamis (12/9) malam, berhasil mengamankan 9 orang pelaku pencurian dengan kekerasan disertai perampasan mobil, beserta 1 unit mobil angkutan umum Suzuki Cary di Komplek Perumnas Antang, Manggala.

Kesembilan pelaku yang diamankan tersebut adalah M. Ikhsan (18), V Karno (20), S. Sakti (20), m. Akram (24), Rahman (16), Diky S. (20), A. Irwan (18), Saharuddin (25) yang semuanya merupakan warga Jl. Biola Perumnas Antang serta 1 orang warga Jl. Tamangapa Raya, R. Anto (36).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Media Sulsel, Usai menerima laporan atas kejadian pencurian dengan kekerasan yang disertai perampasan mobil angkutan umum yang terjadi di Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Tim Resmob Polsek Panakkukan segera melakukan penyelidikan di TKP, dari penyelidikan tersebut diperoleh informasi, bahwa pelaku beserta barang bukti berada di wilayah Polsek Manggala

Berbekal informasi tersebut Tim segera melakukan pengejaran ke alamat yang telah didapatkan sebelumnya dan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil Suzuki Carry nomor polisi DD 1540 OI, beserta seluruh pelaku dan membawanya ke Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari interogasi yang dilakukan kepada para pelaku diperoleh hasil, bahwa belaku secara bersama-sama melakukan penghadangan di Jl. Urip Sumoharjo terhadap mobil angkutan umum DD 1540 OI, yang dicurigai telah memecahkan kaca mobil pelaku, dan langsung membawa mobil korban menuju daerah Antang. (m3t/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com