🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat Sasaran🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat Sasaran
DuniaHukum

Gara-Gara BAB di Machu Picchu, Turis Argentina Terancam Hukuman Penjara

483
×

Gara-Gara BAB di Machu Picchu, Turis Argentina Terancam Hukuman Penjara

Sebarkan artikel ini
Gara-Gara BAB di Machu Picchu, Turis Argentina Terancam Hukuman Penjara
Kuil suci Machu Picchu di Peru. (Foto: AFP)

PERU – Seorang wisatawan menghadapi persidangan dan lima lainnya akan dideportasi dengan tuduhan merusak warisan budaya Peru.

“Mereka dilaporkan buang air besar (BAB) di kuil suci Machu Picchu yang terkenal,” kata Polisi Peru, Selasa (14/1/2020).

Kantor berita AFP melaporkan keenam orang itu ditangkap oleh polisi pada Minggu (12/1/2020), setelah ditemukan oleh penjaga taman di daerah terlarang di Kuil Matahari, sebuah tempat suci suku Inca.

Pihak berwenang mengatakan, keempat pria dan dua wanita itu merusak kuil berusia 600 tahun dengan BAB di lokasi yang terletak di wilayah selatan Cusco.

Warga Argentina, Nahuel Gomez, yang akan menjalani persidangan di pengadilan, diduga berusaha memindahkan sebuah batu yang kemudian jatuh ke tanah dan pecah, juga menyebabkan retakan di lantai.

“Keenam orang itu, yang berusia antara 20 sampai 32 tahun, dituduh merusak warisan budaya,” kata kepala polisi wilayah, Victor Andres Patino kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Beberapa bagian dari Kuil Matahari yang berbentuk setengah lingkaran itu terlarang bagi wisatawan karena alasan pelestarian.

Nahuel tetap berada di Machu Picchu untuk menjalani persidangan pada Selasa (14/1/2020) sore.

“Sedangkan kelima turis lainnya seorang Argentina, dua orang Brazil, seorang Chili dan seorang wanita Perancis akan dipulangkan,” kata Patino.

Nahuel yang berusia 28 tahun, menghadapi hukuman empat tahun penjara jika terbukti bersalah merusak warisan budaya Peru. [voa]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com