PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas • Menaker Ungkap Isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR • Ketika Gelar Tak Menjamin Masa Depan • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas • Menaker Ungkap Isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR • Ketika Gelar Tak Menjamin Masa Depan • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar •
Internasional

Presiden Filipina Perintahkan Tembak Mati Pelanggar ‘Lockdown’

1965
×

Presiden Filipina Perintahkan Tembak Mati Pelanggar ‘Lockdown’

Sebarkan artikel ini
manila

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan siapapun yang melanggar aturan lockdown yang diambil pemerintah untuk mencegah perluasan wabah virus corona bisa ditembak mati polisi.

Duterte mengeluarkan peringatan tersebut dalam pidatonya yang ditayangkan televisi, Rabu (2/4), sebagai tanggapan terhadap demontrasi di sebuah kawasan permukiman miskin di Manila yang digelar oleh warga yang marah karena kurangnya bantuan pangan.

Ia mengatakan kepada polisi, jika mereka merasa dalam bahaya ketika menghadapi demonstran, mereka boleh menembak mati demonstran. Duterte juga memperingatkan bahwa hukuman yang keras akan dijatuhkan kepada siapapun yang bertanggung jawab menyerang dokter atau petugas layanan kesehatan lain.

Duterte telah sering dikecam karena retorikanya yang bombastis seiring operasi penumpasan narkobanya yang brutal, yang telah mengakibatkan ribuan tersangka pengedar dan pengguna narkoba tewas.

Filipina memiliki 2.311 kasus COVID-19 yang telah dikukuhkan, dengan 96 kematian. [voa]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com