🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris YasirPengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanPelucutan Senjata Hamas, Siasat AS dan Zionis Israel Melalui BoP untuk Melemahkan PalestinaJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan Personel🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris YasirPengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanPelucutan Senjata Hamas, Siasat AS dan Zionis Israel Melalui BoP untuk Melemahkan PalestinaJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan Personel
Makassar

Reski Mulfiati Lutfi Sosialisasi Perda Nomor 2/2016 di Pampang

683
×

Reski Mulfiati Lutfi Sosialisasi Perda Nomor 2/2016 di Pampang

Sebarkan artikel ini
Reski Mulfiati Lutfi Sosialisasi Perda Nomor 2/2016 di Pampang
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Reski Mulfiati Lutfi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2016. Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan itu, digelar Minggu (31/1) di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang.

MAKASSAR—Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Reski Mulfiati Lutfi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2016.

Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan itu, digelar Minggu (31/1) di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang.

Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Nasdem tersebut dihadapan konstituen memaparkan tujuan hadirnya Perda Nomor 2 Tahun 2016.

Wanita yang akrab disapa Kiki itu mengatakan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan itu ditetapkan, diundangkan, dan mulai berlaku pada 17 Maret 2016.

Dia mengemukakan, pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Sehingga dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang bersifat terpadu dan komprehensif untuk mendorong terciptanya sumberdaya manusia yang berdaya saing, demokratis dan bertanggung jawab yang berbasis kearifan lokal, diperlukan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dia menekankan, tujuan hadirnya Perda ini adalah untuk meningkatkan akses masyarakat dalam pelayanan di bidang pendidikan.

Pemerintah berharap, dengan mengacu pada peraturan daerah ini, masyarakat bisa memperoleh pendidikan yang merata, terjangkau, dan berkeadilan.

“Perda ini lahir untuk memberi pelayanan pendidikan yang adil, merata, dan terjangkau di segala lapisan masyarakat,” ungkap Kiki.

Dengan akses yang mudah diperoleh masyarakat terhadap pendidikan, kata Kiki, diharapkan bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bisa bersaing. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com