🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kesempatan Emas untuk UMKM, Produk Terpilih Akan Tampil di Media Sosial Kementerian, Ini Caranya!Respons Teguran Menko Pangan, Appi Kebut Pembenahan TPA Tamangapa dan Pengolahan SampahKarya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang Ulang🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kesempatan Emas untuk UMKM, Produk Terpilih Akan Tampil di Media Sosial Kementerian, Ini Caranya!Respons Teguran Menko Pangan, Appi Kebut Pembenahan TPA Tamangapa dan Pengolahan SampahKarya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang Ulang
Kriminal

Bejat, PNS 50 Tahun ini, Cabuli Siswi Kelas 6 SD

463
×

Bejat, PNS 50 Tahun ini, Cabuli Siswi Kelas 6 SD

Sebarkan artikel ini

BANGGAI – Kepolisian Sektor Bunta, Resor Banggai, Sulawesi Tengah, mengamankan seorang warga Bohotong, Kecamatan Bunta atas dugaan kasus pencabulan kepada anak berumur 11 tahun, Selasa (25-07-2017) sekira pukul 10.30 WITA.

Kapolres Banggai, AKBP Heru Pramukarno SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bunta Iptu Candra SH, mengatakan, pelaku berinisial SA alias S (50) PNS, melakukan aksi bejatnya disalah satu ruangan Kantor BPU, Kecamatan Bunta pada Jumat 21/7/2017 sekira pukul 15.00 Wita.

“Korban berinisial NS merupakan siswi kelas 6 Sekolah Dasar di Kecamatan Bunta,” ungkap Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, saat itu korban ingin menemui salah satu teman sekolahnya dengan berjalan kaki untuk mengerjakan PR. Kemudian pelaku dengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan langsung dibawa masuk disalah satu ruangan kantor BPU.

“Tanpa menunggu lama, pelaku kemudian langsung mencium dan memegang kemaluan korban,” papar Kapolsek.

Setelah melakukan aksi bejatnya, kata Kapolsek, pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumahnya. “Korban diberikan uang sebesar Rp.20ribu oleh pelaku,” tambah Kapolsek.

Sampainya di rumah, korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar penjelasan dari anaknya, orang tua korbanpun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bunta untuk ditindak lanjuti.

“Kasus dugaan pencabulan ini akan kami proses lanjut. Sebab, ini perbuatan sangat tak pantas untuk dilakukan bagi seorang PNS,” tegas Kapolsek

Saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Polsek Bunta guna mempertanggung jawaban perbuatannya. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com