MAKASSAR—Seorang pria berinisial MR (29), buruh harian asal Jeneponto, ditangkap Unit Resmob Polsek Manggala setelah membobol sebuah rumah dan menggasak perhiasan emas seberat 125 gram.
Pelaku diamankan bersama sisa barang bukti 100 gram emas dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (18/3) pukul 02.00 WITA di Jalan Toa Daeng III, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, kejadian bermula pada Minggu (16/3) saat pemilik rumah bersama istrinya keluar untuk berbuka puasa. Saat kembali sekitar pukul 19.55 WITA, korban mendapati rumah dalam kondisi berantakan.
Brankas penyimpanan sudah terbuka, dan berbagai perhiasan emas, termasuk cincin, kalung, gelang, serta emas batangan, telah raib. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp212 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Resmob Polsek Manggala segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. Dalam interogasi, MR mengakui masuk ke rumah korban dengan mencungkil teralis jendela. Setelah mengacak lemari, ia menemukan kunci brankas dan membawa kabur perhiasan emas yang tersimpan di dalamnya.
Polisi kemudian membawa MR ke kampung halamannya di Jeneponto untuk mencari barang bukti. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 100 gram emas yang disimpan di rumah kerabatnya, sementara 25 gram sisanya telah dijual seharga Rp 30 juta.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku nekat mencuri karena terlilit utang pinjaman online yang sudah jatuh tempo dan kecanduan judi online. Uang hasil penjualan emas pun digunakan untuk aktivitas serupa.
Kini, MR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)














