SIDRAP—Di tengah gelombang efisiensi anggaran yang mendorong banyak daerah merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) justru mengambil langkah berani. Sebanyak 1.958 PPPK, khususnya berstatus paruh waktu, dipastikan aman dari ancaman pemutusan hubungan kerja.
Kepastian itu ditegaskan langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, yang memastikan tidak ada kebijakan merumahkan atau memberhentikan PPPK di wilayahnya. Bahkan, para pegawai tersebut akan tetap dipertahankan dan dilantik secara resmi.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Sidrap mengalokasikan anggaran sekitar Rp98 miliar. Nilai ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas tenaga kerja, sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan publik.
Keputusan ini diambil melalui pertimbangan matang. Bupati mengungkapkan telah melakukan analisis mendalam serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang terpaksa memangkas tenaga kerja karena tekanan fiskal, Sidrap memilih mempertahankan PPPK. Pemerintah daerah menilai, menjaga keberlanjutan tenaga kerja jauh lebih penting dibandingkan melakukan efisiensi yang berdampak pada masyarakat.
Langkah ini tidak hanya menyelamatkan ribuan pegawai, tetapi juga menjaga kualitas layanan publik tetap berjalan. PPPK yang selama ini menjadi tulang punggung di berbagai sektor dipastikan tetap bekerja melayani masyarakat tanpa gangguan.
Di sisi lain, Pemkab Sidrap juga mendorong peningkatan kualitas kinerja. Bupati menegaskan bahwa kepastian status harus dibarengi dengan disiplin dan profesionalisme, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Menariknya, pemerintah daerah memperkenalkan konsep “Biropreneur” untuk mendorong kemandirian ekonomi ASN, termasuk PPPK. Melalui konsep ini, pegawai didorong memiliki usaha produktif di luar jam kerja guna memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Dari sisi fiskal, pemerintah memastikan seluruh kebijakan telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Dengan perencanaan yang terukur, Sidrap optimistis mampu menjaga keseimbangan antara belanja pegawai, stabilitas ekonomi, dan kualitas pelayanan publik. (Ag4ys)













