PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Daerah

Dinas Kesehatan Pinrang Dilaporkan LMPI Ke Kejati Sulsel

713
×

Dinas Kesehatan Pinrang Dilaporkan LMPI Ke Kejati Sulsel

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Terkait adanya laporan masyarakat, yang menduga terjadinya pemotongan biaya operasional dan biaya operasional kesehatan sebesar 10 persen, oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulawesi Selatan, akhirnya melaporkan Kepala Dinas dan Bendahara dinas kesehatan kabupaten Pinrang, senin (15/5).

Ketua biro investigasi pemberantasan korupsi, Muh.Ansar mengatakan, sebagai lembaga kontrol LMPI Sulsel telah menindaklanjuti laporan masyarakat dimana adanya dugaan pemotongan 10 persen setiap ada transaksi pembayaran.

“Dengan adanya laporan tersebut, kami menyerahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengusut laporan tersebut, dimana pemotongan biaya tersebut pada anggaran pagu kegiatan biaya operasional Rp. 1.956.700.000, dan biaya operasional kesehatan sebesar Rp. 5.488.940.000 diduga dilakukan oleh bendahara Hj.Ramlah,” tutur ansar

Laporan biro investigasi dan pemberantasan korupsi adanya indikasi kerugian negara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia, nomor 31, tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan peraturan Presiden Republik Indonesia, nomor 87 tahun 2016, tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.(*/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com