PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Makassar

Dinas Koperasi dan UKM Makassar Lakukan Penyuluhan Pembentukan Koperasi di SMPN 48

632
×

Dinas Koperasi dan UKM Makassar Lakukan Penyuluhan Pembentukan Koperasi di SMPN 48

Sebarkan artikel ini
Dinas Koperasi dan UKM Makassar Lakukan Penyuluhan Pembentukan Koperasi di SMPN 48
Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar diwakili Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Dra. Hj. Ariyani Syam, MM dan Muh. Nasruddin, SE., MM melaksanakan Penyuluhan Pembentukan Koperasi, di SMPN 48 Makassar, Rabu (12/6/2024).

MAKASSAR—Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar diwakili Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Dra. Hj. Ariyani Syam, MM dan Muh. Nasruddin, SE., MM melaksanakan Penyuluhan Pembentukan Koperasi, di SMPN 48 Makassar, Rabu (12/6/2024).

Menurut Ariyani, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan guru serta pegawai dalam berkoperasi meliputi pemahaman konsep, manfaat dan keuntungan dan langkah-langkah pendirian.

Selain itu lanjut Ariyani juga untuk meningkatkan kapasistas guru dan pegawai di UPT SMF SMPN 48 Kota Makassar dalam hal pengelolaan yang baik, dan peran koperasi dalam mendukung pembelajaran.

“Dengan tercapainya tujuan ini, diharapkan koperasi di sekolah dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesejahteraan dan menunjang kegiatan belajar mengajar,” tambah Muh. Nasruddin. (*/4dv)

Dinas Koperasi dan UKM Makassar Lakukan Penyuluhan Pembentukan Koperasi di SMPN 48
Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar diwakili Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Dra. Hj. Ariyani Syam, MM dan Muh. Nasruddin, SE., MM melaksanakan Penyuluhan Pembentukan Koperasi, di SMPN 48 Makassar, Rabu (12/6/2024).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com