MAKASSAR—Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar diwakili Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Dra. Hj. Ariyani Syam, MM dan Muh. Nasruddin, SE., MM melaksanakan Penyuluhan Pembentukan Koperasi, di SMPN 48 Makassar, Rabu (12/6/2024).
Menurut Ariyani, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan guru serta pegawai dalam berkoperasi meliputi pemahaman konsep, manfaat dan keuntungan dan langkah-langkah pendirian.
Selain itu lanjut Ariyani juga untuk meningkatkan kapasistas guru dan pegawai di UPT SMF SMPN 48 Kota Makassar dalam hal pengelolaan yang baik, dan peran koperasi dalam mendukung pembelajaran.
“Dengan tercapainya tujuan ini, diharapkan koperasi di sekolah dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesejahteraan dan menunjang kegiatan belajar mengajar,” tambah Muh. Nasruddin. (*/4dv)














