PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 45 Tahun BKMT, Syifa Fauzia Lanjutkan Estafet Tutty Alawiyah • 94 Nyawa Melayang Pasca-Gempa NTT, Menagih Kehadiran Negara di Masa Krisis • Akses Pelabuhan Tonra Dipersoalkan, Klaim Laporan Warga Dibantah Polisi • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 45 Tahun BKMT, Syifa Fauzia Lanjutkan Estafet Tutty Alawiyah • 94 Nyawa Melayang Pasca-Gempa NTT, Menagih Kehadiran Negara di Masa Krisis • Akses Pelabuhan Tonra Dipersoalkan, Klaim Laporan Warga Dibantah Polisi • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik •
Makassar

Dinas Pertanahan Mengaku Siap Membantu Aparat Penegak Hukum

900
×

Dinas Pertanahan Mengaku Siap Membantu Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Balaikota Makassar
Balaikota Makassar.

MAKASSAR—Penggeledahan Kantor Dinas Pertanahan Kota Makassar di lantai 7 Balaikota Makassar, Jl. A. Yani, Rabu (6/12/2023) ditanggapi pihak Distan dengan menyatakan siap membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menuntaskan dan atau melakukan penegakkan hukum.

Hal itu sebagaimana pernyataan Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah, yang menyatakan, bahwa pihaknya akan terus membuka ruang kepada APH untuk melakukan penegakan hukum, termasuk dengan penggeladahan yang dilakukan hari ini.

Bahkan menurut Ismail, sebelum peristiwa penggeledahan ini pihak Dinas Pertanahan Kota Makassar setidaknya telah dua kali mengirimkan dokumen sesuai permintaan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

“Jadi semua data yang diminta sudah kami serahkan ke Kejaksaan sebelumnya,” terang Ismail.

Menurut Ismail yang saat peristiwa terjadi sedang bertugas di Jakarta itu, penggeledahan dilakukan Kejari Makassar dilaksanakan selama kurang lebih 2 jam dari pukul 09.00 hingg 11.00 WITA.

“Saya lagi dinas di Jakarta, menurut staf ada penggeledahan katanya dari Kejaksaan terkait pengadaan lahan 2012-2014,” ucap Ismail Abdullah sebagaimana dikutib dari tribuntimur.com

Berdasarkan info yang dihimpun mediasulsel.com penggeledahan oleh Kejari Makassar tersebut terkait korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan industri persampahan. Atau tempat pengolahan sampah berbasis energi (Waste to Energy) di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Dalam kasus ini, M. Sabri, mantan Asisten I Pemkot Makassar, yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Tata Ruang Kota Makassar, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Makassar bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu mantan Camat Tamalanrea Yarman Ap, mantan Lurah Tamalanrea Jaya, Iskandar Lewa, dan penerima kuasa lahan Abdul Syukur. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com