🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi
Makassar

Dinas Pertanahan Mengaku Siap Membantu Aparat Penegak Hukum

894
×

Dinas Pertanahan Mengaku Siap Membantu Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Balaikota Makassar
Balaikota Makassar.

MAKASSAR—Penggeledahan Kantor Dinas Pertanahan Kota Makassar di lantai 7 Balaikota Makassar, Jl. A. Yani, Rabu (6/12/2023) ditanggapi pihak Distan dengan menyatakan siap membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menuntaskan dan atau melakukan penegakkan hukum.

Hal itu sebagaimana pernyataan Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah, yang menyatakan, bahwa pihaknya akan terus membuka ruang kepada APH untuk melakukan penegakan hukum, termasuk dengan penggeladahan yang dilakukan hari ini.

Bahkan menurut Ismail, sebelum peristiwa penggeledahan ini pihak Dinas Pertanahan Kota Makassar setidaknya telah dua kali mengirimkan dokumen sesuai permintaan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

“Jadi semua data yang diminta sudah kami serahkan ke Kejaksaan sebelumnya,” terang Ismail.

Menurut Ismail yang saat peristiwa terjadi sedang bertugas di Jakarta itu, penggeledahan dilakukan Kejari Makassar dilaksanakan selama kurang lebih 2 jam dari pukul 09.00 hingg 11.00 WITA.

“Saya lagi dinas di Jakarta, menurut staf ada penggeledahan katanya dari Kejaksaan terkait pengadaan lahan 2012-2014,” ucap Ismail Abdullah sebagaimana dikutib dari tribuntimur.com

Berdasarkan info yang dihimpun mediasulsel.com penggeledahan oleh Kejari Makassar tersebut terkait korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan industri persampahan. Atau tempat pengolahan sampah berbasis energi (Waste to Energy) di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Dalam kasus ini, M. Sabri, mantan Asisten I Pemkot Makassar, yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Tata Ruang Kota Makassar, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Makassar bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu mantan Camat Tamalanrea Yarman Ap, mantan Lurah Tamalanrea Jaya, Iskandar Lewa, dan penerima kuasa lahan Abdul Syukur. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com