MAKASSAR—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Kota Makassar melaksanakan rapat koordinasi bersama Tim Teknis terkait SOP dan Pelatihan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Ruang Rapat Dinas PM-PTSP, pada Rabu (28/08/2024).
Rapat dipimpin Kepala Bidang Kebijakan Advokasi, Data, Pengaduan, Sistem Informasi Layanan dan diikuti tim teknis perizinan dari sektor Perdagangan Industri dan sektor Perikanan dan Kelautan serta Pertanian.
Menurt Kabid Advokasi, Data, Pengaduan, Sistem Informasi Layanan, rapt ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan koordinasi dari tim teknis DPM-PTSP Kota Makassar dan membahas beberapa kendala-kendala tim teknis yang dihadapi serta berkoordinasi dengan Pemerintah pusat dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian Investasi selaku Kemeneterian yang mengelolah Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Untuk diketahui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah sistem perizinan berusaha yang menilai tingkat risiko kegiatan usaha pelaku usaha.
OSS-RBA merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dan wajib digunakan oleh pelaku usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). (*/4dv)













