MAKASSAR—Sejalan dengan pernyataan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait jalur kereta api (KA) untuk segmen E Maros-Makassar dengan jalur bawah (at-grade) telah memiliki Analisis dampak lingkungan (Amdal).
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel, H Baso Pangerang menegaskan, jika Kereta Api untuk segmen E Maros-Makassar sudah memiliki Amdal yang sudah mengikuti dampak lingkungan.
“Kalau kereta api kita sudah ada Amdal bahkan di dalam perjalanan diikuti juga perubahan lingkungan itu diingatkan untuk rapikan juga, kita amdal yang diatas tanah, sehingga semua sudah sesuai,” ungkap H Baso Pangerang saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (22/9/2022).
Ia menyayangkan sikap Walikota Makassar yang menolak jalur bawah, at-grade padahal sudah melalui mekanisme dan memiliki Amdal.
“Kalau memang dia berkeinginan atau mengikuti keinginan pak wali kota tentu harus diikuti perubahan dokumen lingkungan itu juga harus di pikirkan dan itu tidak gampang, Apa lagi Maksud saya kenapa baru sekarang menolak, kenapa bukan pada saat disusun amdal dulu karena pasti dulu ada pelibatan pemkot dan masyarakat, kenapa bisa berubah begini,” tuturnya.
“Ataukah itu kepentingan pimpinan tadi, cara pandang pimpinan, dari sisi Pak Wali mungkin pertama indah dilihat kalau melayang,Kedua resiko lalulintasnya lebih mudah. Tapi sekali lagi maksud saya kenapa tidak nyatakan dulu misalnya okelah kota Parepare sampai ke mana oke-lah At Grade tapi di Makassar tidak boleh dibawah namun dinyatakan memang mi Makassar harus melayang,” sambungnya.
Ia menepis pernyataan Walikota Makassar yang menyebut lebih murah jalur elevated. “Menurut pemkot jadi lebih murah boleh saja, tapi perubahan Amdal dan lainnya akan makan biaya dan waktu,” jelasnya.
“Tentu perencanaan pembahasan AMDAL disesuaikan kembali dan memakan biaya dan waktu. Apalagi susah juga kalau barang sudah mau konstruksi baru mau diubah. Ini bukan bangunan kecil ini yang bisa di geser spek-nya tapi pekerjaan besar, belum lagi keterlibatan stakeholder lainnya,” ucapnya.
Ia menambahkan Amdal yang ada sudah pasti mengikuti perubahan yang ada termasuk kekawatiran akan menyebabkan banjir.
“Semua dokumennya pasti mengikuti setiap perubahan semua lah, saya berkeyakinan kalau amdal dulu sudah melingkupi itu, pasti dampak yang dipikirkan pasti ada didalam dokumen termasuk banjir, kalau tiba-tiba Walikota Makassar menyebutkan akan banjir kita bicara keilmuan maki, bukan cuma pernyataan-pernyataan saja,” pungkasnya. (*)













