MAKASSAR—Enam remaja diciduk personel gabungan Unit Resmob, SPKT, dan piket fungsi Polsek Manggala saat pesta minuman keras di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Borong, Sabtu (4/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Penindakan dilakukan di Jalan Borong Raya, Lorong Mustika, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Mereka yang diamankan masing-masing yakni AK (23), buruh harian asal Jalan Rappocini Raya; AA (13), pelajar asal Jalan Toddopuli X; MA (16), warga Jalan Monumen Emy Saelan; AJ (16), penjual ikan asal Jalan Bitowa Lama; MRS (16), buruh harian asal Kabupaten Gowa; serta MNA (14), pelajar asal Jalan Borong Raya.
Dari tangan para remaja ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang, satu samurai, satu ketapel, dua anak panah, dan empat unit sepeda motor. Seluruhnya kemudian digelandang ke Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam aksi geng motor.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melaksanakan patroli rutin dan menindak tegas segala bentuk kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Patroli KRYD yang digelar jajaran Polsek Manggala ini juga melibatkan Bhabinkamtibmas serta Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Borong.
Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas, sehingga tercipta suasana aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Manggala. (4r5/Ag4ys)




















