OPINI—Eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global. Isu kemungkinan blokade Selat Hormuz (jalur utama distribusi minyak dunia) mendorong lonjakan harga minyak sekaligus memicu fenomena panic buying bahan bakar di berbagai negara.
Di Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang dan memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman menjelang Lebaran.
Meski demikian, konflik geopolitik di Timur Tengah tidak dapat dipandang sekadar sebagai ketegangan militer biasa. Dampaknya menjalar langsung ke sektor energi global yang menjadi urat nadi perekonomian modern. Bagi negara seperti Indonesia, situasi ini tidak hanya menghadirkan risiko ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu keresahan publik ketika muncul kekhawatiran terhadap ketersediaan energi.
Fenomena panic buying yang muncul di berbagai tempat memperlihatkan betapa sensitifnya sektor energi terhadap dinamika geopolitik. BBM bukan sekadar komoditas perdagangan, melainkan faktor strategis yang memengaruhi stabilitas ekonomi, sosial, hingga politik suatu negara. Ketika pasokan terganggu, efek berantai dapat terjadi, mulai dari inflasi hingga ketidakstabilan sosial.
Situasi tersebut sekaligus membuka fakta bahwa ketahanan energi nasional masih rentan terhadap guncangan global. Ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri membuat banyak negara berkembang berada dalam posisi yang mudah terpengaruh oleh dinamika politik internasional.
Di sisi lain, sistem ekonomi global yang didominasi kapitalisme sering dikritik karena cenderung menempatkan sumber daya energi sebagai objek eksploitasi ekonomi semata. Dalam praktiknya, negara-negara berkembang kerap menjadi penyedia sumber daya mentah, sementara kendali teknologi, distribusi, dan pasar berada di tangan kekuatan ekonomi besar.
Kondisi ini memunculkan pandangan bahwa ketergantungan energi dapat menjadi bentuk baru dominasi global atau neoimperialisme. Melalui penguasaan teknologi dan rantai pasok energi, negara kuat berpotensi memengaruhi bahkan mendikte kebijakan ekonomi negara yang lebih lemah.
Karena itu, isu kedaulatan energi menjadi semakin relevan. Negara tidak cukup hanya merespons krisis secara reaktif, tetapi perlu membangun strategi jangka panjang yang berfokus pada kemandirian produksi serta diversifikasi sumber energi.
Dalam perspektif pemikiran Islam, energi dipandang bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat. Prinsip ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.
Berdasarkan pandangan tersebut, sumber daya alam yang melimpah, termasuk energi dan tambang, diposisikan sebagai milik umum. Negara berperan sebagai pengelola yang memastikan pemanfaatannya kembali kepada masyarakat luas.
Pengelolaan itu tidak berorientasi pada keuntungan komersial semata, melainkan pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Hasil pengelolaan sumber daya alam dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti harga energi yang terjangkau, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, serta pembangunan infrastruktur yang merata.
Krisis energi global yang terus berulang pada akhirnya menjadi pengingat bahwa kekayaan sumber daya alam merupakan modal strategis bagi sebuah bangsa. Pengelolaan yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat diyakini dapat memperkuat kedaulatan negara sekaligus menghadirkan stabilitas ekonomi yang lebih berkelanjutan. (*)
Wallahu’alam.

Penulis:
Murni Supirman
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











